BUANAJABAR.COM, PANDEGLANG – 28 kecamatan di Kabupaten Pandeglang akan dibentuk UPT DISDUK CAPIL, terutama Kecamatan yang berada jauh dari pusat Pemkab. Ini adalah program bupati Kabupaten Pandeglang mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan
” Ini untuk melayani masyarakat dalam mengurus adminstrasi dan kelengkapan surat surat kependudukan, yang di bisa di peroses, E KTP, Kartu Keluarga dan Akte kelahiran, hal ini untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan,” tutur Kadis Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Pandeglang Drs TB Saprudin
masih kata TB Saprudin, terkait banyaknya kerusakan alat perkeaman E KTP, sudah dilaporkan ke Pemerintah pusat yang berkaitan yaitu kementrian dalam negeri, adapun pejabat yang akan menempati sebagai Kepala Unit pelaksana Teknis DISDUKCAPIL, kewenangan Bupati,
dengan beracuan kepada surat keputusan Menteri Dalam Negeri
” Sehingga SK pengukuhannya menunggu surat keputusan Menteri Dalam Negeri, sesuai permendagri no 76 tahun 2016 ini husus untuk disdukcapil, para pejabatnya atas dasar usulan dari bupati melaui gubernur di langsungkan kepada menteri dalam negeri, maka harapan saya semoga program ini bisa berjalan dengan baik, karena Pemerintah mengeluarkan program demi kepentingan masyarakat, agar masyarakat dapat telayani semua kebutuhannya,” Ungkapnya
Menyikapi persoalan Disdukcapil, salah seorang warga yang sedang mengurus Dokumen Kependudukan, Suparman, warga kecamatan cibaliung mengatakan dirinya sangat kesulitan dalam mengurus dokumen ini
” Banyak menghabiskan waktu dalam mengurus dokumen penduduk, seperti E, KTP Kartu Keluarga dan akte kelahiran, karena rata rata peralatan rekam E KTP di Kecamatan Kecamatan pada rusak dan tidak berpungsi, ketika kami mengurus ke Dinas catatan sipil Kabupaten Pandeglang, tidaj cukup sekali dua kali. Kalau kita perhitungkan dengan ongkos biaya transportasi, sangatlah besar, kalau memang Pemkab ada program membentuk UPT Disduk capil di Kecamatan kami masyarakat mendukung sehingga kami tudak terlalu jauh untuk mengurus Dokumen kependudukan, jadi mudah dan murah biaya tidak menggunakan transportasi anggaran yang lumayan besar, semoga program ini benar dan cepet terbentuk, untuk kepentingan masyarakat, ” paparnya di sela antrian di kantor Disduk Capil










