Puluhan Pedagang Datangi Sat Pol PP

10.998 dilihat
Tampak Para pedagang

MUARAENIM, Buana Indonesia- Puluhan pedagang pasar inpres Muara  Enim yang terdiri dari perwakilan pedagang ikan, ayam, buah dan sayuran mendatangi kantor Satpol Pamong Praja (PP) Muara Enim. Kedatangan mereka meminta izin untuk tetap berdagang di pinggir jalan di seputar pasar Inpres Muara enim,

Permintaan Mereka (pedagan red) terpaksa tidak kita berikan sebab demi menjaga kebersihan dan kenyamanan di pasar inpres Muara enim. “Kami Cuma berikan toleransi dari pukul 02.00 hingga 07.00. Setelah itu jalan harus steril dan bersih,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Muara enim, Riswandar SH, yang didampingi Kasi Penegak Perda dan Perbup Harmidi Yahim SH dan Kepala UPTD Pasar Muara enim A Rasul di depan perwakilan pedagang.

Advertisement

Menurut Riswandar, tujuan kedatangan perwakilan para pedagang tersebut adalah meminta untuk tetap berjualan di sepajang badan jalan aspal di seputar pasar inpres Muara enim. Dan permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi karena selain membuat kondisi pasar kumuh dan kotor, juga sering menjadi sumber kemacetan. Apalagi pada pedagang tersebut sebenarnya sudah mempunyai los masing-masing terutama pedagang sayur-sayuran tetapi mereka enggan menempatinya dengan alasan dagangan mereka sepi karena terletak di lantai II Pasar Inpres Muara enim.

“Jika masih ada yang melanggar, mulai besok (hari ini, red), akan kita tertibkan, akan kita tilang dengan tindak pidana ringan (tipiring) siding di pengadilan. Yang boleh hanya berjualan sejak malam dinihari dibatasi hingga pukul 06.30, pada pukul 07.00, jalanan sudah bersih, itu saja,” tegas Riswandar.

Sedangkan menurut Heri, salah seorang pedagang ayam, bahwa mereka mau mematuhi untuk berjualan ke dalam los, asalkan seluruh pedagang lain semuanya masuk ke dalam los tanpa pandang bulu. termasuk para pedagang malam hari.

Ditambahkan Kepala UPTD Pasar Inpres Muara enim, A Rasul, saat ini, jumlah los sebanyak 136 buah dan amparan sebanyak 143 buah. Untuk itu ia berharap kepada semua pedagang untuk bisa memakluminya dan kerjasama yang baik demi kebersihan, ketertiban dan kenyamanan bersama. Dan jika tetap melanggar maka akan dikenakan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.(Agus Black)

 

Advertisement