
MUARAENIM, Buanaindonesia- Semrawutnya kondisi pasar Inpres Muara Enim ternyata membuat gerah Satpol PP Kabupaten Muara Enim. Buktinya, Sat Pol PP dengan mengerahkan kekuatan penuh langsung melakukan penertiban untuk mendukung ketertiban, kebersihan Kota Muarenim sebagai kota Adipura, Senin (07/11/11) sekitar pukul 08.00 di Pasar Inpres Muarenim.
Dari pantauan di lapangan sekitar pukul 08.00, puluhan tim gabungan personil Satpol PP Muaraenim mulai melakukan penertiban. Bahkan beberapa pedagang yang berniat melakukan pendirian lapak kembali langsung dihalangi petugas untuk berhenti sehingga pasar tetap bersih. Bahkan untuk menjamin ketertiban dan kebersihan tersebut Sat Pol PP Muaraenim tempatkan 60 personil secara bergantian di pasar Inpres Muarenim setiap harinya.
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Muara Enim, Riswandar SH ketika dikonfirmasi soal penertiban pedagang di pinggiran jalan tersebut membenarkan jika pihaknya melakukan penertiban untuk kesekian kalinya. “Seringkali, sesudah ditertibkan, pedagang liar ini kembali membuka lapak walaupun harus dengan menggunakan modal sendiri sesaat setelah ditinggalkan petugas yang melakukan pembongkaran lapak” ungkap Riswandar
Dijelaskan nya, pedagang yang memasang lapak di pinggir jalan dan sering membuat kemacetan itu kebanyakan berasal dari pedagang ikan dan sayuran yang telah memiliki lapak di lantai 2 gedung pasar ikan dan sayuran itu. “Akibat sepi pembeli, para pedagang itu menggelar lapaknya di pinggiran jalan. Padahal, bagi pedagang yang tak punya lapak juga telah disediakan di bagian belakang gedung tersebut yang sudah dicor permanen” lanjutnya
Sementara itu menurut Kapolres Muaraenim melalui Kasatlantas AKP Afri, untuk mendukung ketertiban tersebut, pihaknya akan secara rutin akan melakukan patroli mengawasi arus lalulintas. Dan ia berharap kepada masyarakat terutama pedagang yang menggunakan kendaraan besar seperti truk untuk tidak melintas di rute tersebut sebab bisa menjadi sumber kemacetan. Begitupun kepada para tukang ojek, becak dan parkir untuk bisa tertib yakni jangan parkir ataupun berhenti dilokasi yang bisa menimbulkan kemacetan.
“Kalau becak atau ojek jangan berhenti di persimpangan jalan. Kalau parkir cukup selapis saja, jangan dua lapis bahkan sampai tiga lapis sehingga memakan jalan umum,” ujar Kasatlantas.(Agus Black)






