
BANYUASIN, Buana indonesia – Ratusan Kepala Keluarga (KK) di empat desa di Kecamatan Rantau Bayur yakni Sejagung, Sri Jaya, Sungai Lilin dan Kemang Bejalu, harus mengeluarkan uang Rp 500 ribu untuk instalasi listrik. Padahal, empat desa tersebut, sama sekali belum dialiri listrik.
Instalator rumah penduduk dari CV Sinar Fajar, hanya menjanjikan kepada masyarakat jika listrik di empat desa tersebut akan mengalir April 2013 mendatang.
“Kami diminta uang Rp 500 ribu untuk pemasangan instalasi listrik di rumah, kades sama orang perusahaan bilang listriknya masuk Juni nanti. Sebagai orang desa, kami nurut saja, karena listrik ini sudah lama kami nantikan,” kata Hery, warga Sri Jaya, kemarin (4/2).
Diterangkannya, jika uang Rp 500 ribu tersebut, adalah pembayaran tahap pertama dari seluruh total Rp 4 juta yang harus dibayar warga untuk pemasangan listrik di 4 desa tersebut.
“Uang Rp 500 ribu itu untuk instalasi saja, nanti jika tiang listrik datang, kami harus bayar Rp 1,5 juta. Nah, ketika listrik menyala, dan tidak ada gangguan dirumah-rumah, kami diwajibkan untuk membayar lagi Rp 2 juta cash. Total, uang yang harus dibayar itu Rp 4 juta,”katanya.
Meski sudah membayar Rp 500 ribu, warga dirisaukan dengan belum adanya tanda-tanda listrik bakal mengalir ke desa mereka. “Kami ini bingung, seperti kena tipu saja. Ditunggu-tunggu, tidak ada tanda-tanda listrik bakal masuk, tiang saja belum ada,”ujar Yanto, warga lainnya.
Warga memberikan deadline hingga 1 bulan kedepan kepada pihak perusahaan instalator untuk memberikan bukti jika listrik desa tersebut, bakal masuk ke desa mereka. “Jika tidak, kami minta uang kami dikembalikan, atau kami laporkan ke Polres Banyuasin,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Banyuasin, Ir Syahrial mengatakan, jika lisdes belum bisa ditetapkan akan mengalir ke 4 desa tersebut, karena lisdes merupakan program dari pemerintah pusat.
“Tidak dibenarkan jika ada perusahaan yang melakukan instalasi ke rumah warga jika lisdes belum masuk ke desa. Karena program itu dari pusat, kita yang dari Pemda saja belum tahu mau ke mana lisdis di distribusikan tahun 2013 ini,” terangnya.
Terpisah, Kepala Pelaksana Pantia Pelaksana Kegiatan Listrik Masuk Desa, PT PLN cabang Sumbagsel, Zainuddin menyanyangkan jika ada perusahaan yang melakukan instalator listrik di rumah warga sebelum pemasangan tiang dan jaringan dilakukan.
“Sangat disalahkan jika pasang instalasi dulu baru jaringan. Masalahnya begini, bagaimana nanti kalau jaringan listrik ke sana ditunda atau dialihkan ke tempat lain, tentu warga sendiri kan yang dirugikan. Nah, lagian PLN Sumbagsel, tidak pernah merilis kecamatan mana, desa mana yang dapat lisdes, ini kenapa tiba-tiba ada perusahaan yang melakukan instalasi listrik ke rumah warga. Lagian, pemasangan listrik itu, untuk 9V hanya Rp 750 ribu, bukan Rp 4 juta seperti itu,” terangnya.
Direktur Cv Sinar Fajar, Hatta membenarkan telah mengambil uang tersebut untuk pemasangan KWH listrik sebesar Rp 500 ribu pada tahap pertama sebagai tanda sudah mendaftar diri untuk pemasangan KWH listrik dirumah warga. (Mbi)






