
BANYUASIN, buanaindonesia.com– Bupati Banyuasin, Ir H Amiruddin Inoed menghimbau kepada para petani untuk tidak mengalih pungsikan lahan sawahnyanya menjadi kebun karet atau sawit “Kepada para petani, saya himbau jangan mengubah atau mengalihfungsikan lahan sawah padinya, untuk ditanami karet atau sawit,”tegas Bupati Banyuasin, Amiruddin Inoed kemarin.
Karena Menurut Bupati, pengalihfungsian lahan tersebut, dilarang oleh pemerintah pusat dimana dalam undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. ”Ada undang-undang-nya, dilarang mengalihfungsikan lahan dari pemerintah pusat,”tegasnya.
Selain ada larangan dari pemerintah pusat, Kata Inoed para petani di wilayah Banyuasin bukan makan karet atau sawit, melainkan makan beras. Maka dari dasar itulah, jangan dialihfungsikan lahan. ”Kita ini makan beras, bukan sawit atau karet,”terangnya.
Masih kata Inoed, alasan dirinya menghimbau jangan mengalihfungsikan lahan milik para petani, karena dirinya melihat adanya penyakit atau hama yang menyerang tanaman padi para petani di beberapa wilayah Banyuasin, sehingga ada yang gagal panen. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para petani terkait undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan (Distanak) Kabupaten Banyuasin, Madian juga mengatakan para petani dilarang mengalihfungsikan lahan sawahnya menjadi tanaman karet atau sawit, karena itu melanggar undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. ”Itu sesuai undang-undang dari pemerintah pusat, dan jika melanggar akan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp 5 milyar,”ujarnya seraya menambahkan soal ini nantinya akan diperdakan oleh pemkab Banyuasin.
Madian mengungkapkan bahwa untuk saat ini tidak ada lagi lahan pertanian yang dialih pungsikan menjadi lahan kebun karet atau sawit “kalau dulu ada dibeberapa wilayah di Banyuasin yang mengalih pungsikan .”Namun sudah kita kasih teguran dan mereka tidak lagi melakukan hal itu,”tandasnya.
Madian juga berpesan, kepada para petani untuk tidak mengubah fungsi lahannya menjadi kebun sawit atau karet, karena wilayah Kabupaten Banyuasin ini merupakan lumbung padi di Sumatera Selatan. (Bi)






