
BANYUASIN, buanaindonesia.com– Dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan dikecamatan Betung diduga Dibawa Minggat Oleh Oknum Ketuanya berinisial HS Warga Taja Indah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, Akibatnya proyek Fisik dua kelurahan dan tiga desa didalam Kecamatan Betung terancam gagal.
Camat Betung Alfian Melalui Kasi PMD Kecamatan Betung Abdulah Sani saat ditemui diruang kerjannya mengatakan bahwa dana yang diduga dibawa lari oleh Husni Tamrin itu. Hampir mencapai satu milyar “kalau tidak salah, kurang lebih Rp 846 juta” unkapnya kamis (07/11/13).
Dikatakannya bahwa dari jumlah Rp 846 juta tersebut. Rp 350 jutanya merupakan dana simpan pinjam dari 35 kelompok “jadi dana untuk pisiknya sekitar Rp 400 juta lebih”tambahnya.
Akibat dari dibawa lari uang tersebut lanjut dia, proyek fisik terancam batal dan terancam tidak akan dapat kucuran lagi “karna pusat tidak mungkin mencairkan lagi kalau Surat Pertanggung Jawabanya belum dilaporkan” ucapnya
Satu-satunya jalan kata dia adalah ada salah satu dermawan bisa membantu untuk menggantikan uang yang dibawa lari tersebut “kalau tidak demikian bisa-bisa daerah kita diblack list” tandasnya
Diterangkannya bahwa untuk permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak yang berwaji “permasalahan ini sudah dilaporkan ke Polres Banyuasin, kalau tidak salah husni sudah ditetapkan sebagai DPO” sambungnya
Terpisah, Kapolres Banyuasin AKBP Achmad Iksan melalui Kasat Reskrim AkP Efendi Simanjuntak saat dihubungi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari salah satu anggota PNPM Mandiri Dikecamatan Betung “kita telah menerima laporan mengenai dugaan penggelapan dana PNPM” ungkapnya
Dikatakannya bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami mengenai kasus tersebut “seluruh saksi-saksi sudah kita mintai keterangan, termasuk dari pihak Bank Sumsenya, sementara untuk tersangka sudak beberapa kali kita lakukan pemanggilan namun tidak juga datang sehingga kita tetapkan dalam daftar pencarian orang ( DPO)” tukasnya







