3 Hari Saja, Polisi Bisa Ringkus ‘Penggasak’ Sekolahan

25.714 dibaca
ilustrasi pencuri
ilustrasi pencuri
ilustrasi pencuri

BUANAJABAR.COM, KABUPATEN BANDUNG – Pelaku pencurian yang terjadi di SDN 1 Cijeruk desa Bojongsari kecamatan Bojongsoang kabupaten Bandung berhasil diungkap Polsek Bojongsoang, kabupaten Bandung.

Kapolsek Bojongsoang mengungkapkan kasus tersebut berdasarkan hasil laporan masyarakat

Advertisement

“Pengungkapan kasus pencurian tersebut berdasarkan Laporan Polisi. Penangkapan para tersangka pencurian di SD N 1 Cijeruk tersebut terjadi hari senin tanggal 28 November 2016, sekitar pukul 23.00 WIB.” ungkap Kapolsek

agung-suryamal-sosmed

Kapolsek mengklaim, jajarannya berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian yang terjadi di SDN 1 Cijeruk desa Bojongsari kecamatan Bojongsoang.

” Para pelaku yang berhasil di tangkap baru dua pelaku. Kedua pelaku pencurian tersebut berinisial AH,34 Thn, alias AB. Pelaku sehari hari tinggal di kampung Cijeruk desa Bojongsari kecamatan Bojongsoang kabupaten Bandung, ” kata dia

Selain AH, Polsek Bojongsoang juga berhasil meringkus NR, 20 Tahun, Alias Pendul. Pendul yang sehari hari tinggal di kampung Ciparanje desa Bojongsari kecamatan Bojongsoang  kabupaten Bandung. lanjut kapolsek, hasil pemeriksaan para pelaku melakukannya bertiga bersama C. Yang sampai saat ini pelaku C masih buron.

“Pencurian dengan cara membongkar kunci gembok ruang sekolah dan berhasil mengambil, Monitor+CPU Komputer, DVD  Player, Keyboard, TV, Tabung gas. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, ” pungkasnya

(Editor: Ekky El Hakim)

kampanye-anti-pemerasan