Dugaan Mark Up Pembayaran Guru Honorer SMPN 6 Garut, Ini Kata Inspektorat Garut

23.056 dibaca

GARUT, BuanaIndonesia.com – Kemendiknas merilis hasil rekap penggunaan dana BOS tahun 2015 SMPN 6 Garut. Di rekap itu terdapat dugaan pengelembungan dalam item penggunaan pengeluaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan sebesar Rp.361.165.925,00 pertahun atau rata rata Rp.90 juta per triwulan. Hal ini membuat Kepala Inspektorat Kabupaten Garut Burdan Ali Junjunan angkat bicara.

Menurut Burdan, meski sekolah itu telah lolos dari pemeriksaannya namun tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan kembali apabila ada temuan yang mencurigakan atas dasar laporan dan temuan dari siapapun,

Advertisement

” Kami akan segera berkoordinasi untuk menindak lanjuti masalah ini,” ujarnya

Burdan berjanji, dalam tiga hari kedepan pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke SMPN 6 Garut untuk mempertanyakan dugaan penggelembungan pengeluaran dana pembayaran guru honorer itu dengan fakta yang ada di sekolah.

” Tunggu saja hasil dari pemeriksaan nanti seminggu kedepan, akan saya kabari” janjinya.

Kasus ini mencuat karena adanya rekapan pelaporan dana BOS SMPN 6 Garut Tahun 2015 oleh Kemendiknas yang sangat fantastik. ( Baca: Ini Hasil Rekap Penggunaan Dana BOS SMPN 6 Garut yang Diduga Bermasalah ). Salah satu item yang dinilai diragukan kebenarannya adalah untuk pembayaran honorarium guru honorer dan tenaga kependidikan . Sebelumnya Kepala sekolah SMPN 6 Garut, Herman tidak mengakui hasil rekap dari Kemendiknas tersebut. Herman berdalih pihaknya telah diperiksa Inspektorat dan hasilnya idak ada penyimpangan ( Baca : Kepsek SMPN 6 Garut Bantah Rekap Kemendiknas ).