Dana Bagi Hasil Migas, 3 Anggota DPRD Kuningan Bakal Diperiksa Kejati. Benarkah?

10.600 dibaca
Foto Ilustrasi Korupsi Jawa Barat

KUNINGAN, BuanaJabar.com – Tiga anggota DPRD Kabupaten Kuningan bakal diperiksa penyidik pidana khusus (pidsus) kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Barat, ketiganya akan diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana bagi hasil migas pada 2013.

Dari tiga nama yang disebutkan, terdapat nama Rana Suparman yang kini menjabat ketua DPRD. Selain Rana, ada Ujang Kosasih dan Toto Suharto.

Advertisement

Tak hanya ketiga anggota DPRD tadi, bahkan Kejati akan memanggil dan memeriksa para anggota banggar lain guna menjalani pemeriksaan serupa. Terutama anggota banggar 2013.

“Tapi maaf, jangan bilang-bilang informasi ini dari saya,” ujar salah seorang sumber yang identitasnya minta jangan dipublikasikan.

Dana bagi hasil migas itu sendiri nominalnya cukup fantastis. Total dana tersebut mencapai lebih dari Rp 70 miliar.