BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI) memberikan predikat kepada dua belas Kabupaten kota yang masuk medapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2016, yang berlangsung di Kantor BPK RI Jalan mochamad Toha No. 164 Senin, 5 Juni 2017.
Penyerahan WTP oleh BPK RI diantaranya, Kota Bekasi, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta dan kabupaten Sumedang. Dari dua belas etitas yang ada yakni, Kabupaten Garut termasuk penerima predikat WTP.
Bupati Garut Rudy Gunawan saat dimintai keterangan mengungkapkan, bahwa Kabupaten Garut dari hasil penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggran 2016 selalu menerima WTP dari BPK RI dan itu Pemkab Garut termasuk cukup memuaskan tanpa ada pengecualian. Karena memang setiap kota kabupaten wajib memberikan laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
” Setiap melakukan penataan aset kami selalu menyerahkan LHP. Insya Allah ketika LHP diserahkan sudah dua kali Garut mendapatkan predikat WTP dari BPK RI. Dan Garut akan lebih baik kedepannya,” kata Rudy saat ditemui seusai menerima WTP di Gedung BPK RI
Dikatakan Rudy, bahwa Kabupaten Garut sangat hati-hati dalam laporan pengelolaan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2016.
” Al hasil Garut dapat memberikan nilai cukup baik bagi BPK RI, ” ujarnya.
Adapun yang menilai bahwa Garut WTP banyak kekurangan, sambung Rudy itu hanya dipandang oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
” Dan kami tidak berkepentingan untuk WTP, tapi buktinya kami sudah dua kali mendapatkan predikat WTP dari BPK RI, ” ungkapnya.













