Sebulan Jadi Kadis, Langsung Pasang Target

29.299 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Baru sebulan menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Garut, Rina Siti Sobariah, langsung pasang target. Orientasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan menjadi perhatian skala prioritas bagi mantan pegawai Sekertaris di BKD (Balai Kepegawaian Daerah) Kabupaten Garut ini.

Rina Siti Robiah menjelaskan kepada wartawan Buanaindonesia.co.id, Dinas yang dipimpinnya kini akan terus berinovasi mencari model layanan yang terbaik hasilnya memang mulai tampak oleh karena itu Kadisdukcapil Garut akan menelurkan Program Semedi atau Sehari Mesti Jadi yang diprakarsai Kemendagri Pusat”

Advertisement

“Program Inovasi Semedi ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan KTP-el, KK, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian” katanya

Melalui inovasi ini, kata Rina, masyarakat akan mendapatkan layanan terbaik. Aparatur sipil Disdukcapil Garut melalui Program Semedi tadi akan meringkas waktu pelayanan yang mestinya 14 hari menjadi satu hari. Bahkan, lanjut Rina, dalam pelaksanaannya bisa dihitung dalam bilangan jam.

“Jadi kepengurusan KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lainnya bisa dilayani dalam dua jam dengan catatan dokumen pendukung yang dibawa pemohon sudah lengkap dan benar. Bahkan bukan itu saja, kami disini akan membenahi tempat pelayanan yang memadai. Jangan terkesan para pemohon saat mengantri tidak diberi ruang atau tidak terlayani,” kata Rina, Rabu 7 Jui 2017 di kantornya jalan Patriot Nomor 12 Garut.

Rina Siti Sobariah berharap agar seluruh stafnya mulai dari Kepala Bidang, Kepala Seksi maupun TKK (Tenaga Kerja Kontrak) terus meningkatkan kinerja dan inovasinya demi mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Garut dan tetap supaya menjaga standar kualitas dan profesionalitas dalam bekerja.

“Kedepan saya berharap, agar pelayanan di tahun 2018 penerbitan dokumen kependudukan bisa dikerjakan di setiap kecamatan, dan hal tersebut sudah saya sampaikan ke bapak Bupati. Adapun kendala karena menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 agar penanda tanganan surat-surat penting harus basah, maka kami berencana akan jemput bola ke 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut. Dengan Program Semedi tadi, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat akan terwujud”, Pungkas Rina dengan optimis.