BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Diduga Dokter palsu, seorang pria diamankan Satreskrim Polres Pandeglang. Dugaan tersebut hasil dari laporan warga yang menjadi pasien, mengalami mulut berbusa dan muntah darah setelah meminum obat yang diberikan terduga.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono membenarkan Dokter gadungan tersebut sudah diamankan di Mapolres. Dirinya mengaku telah menerima laporan adanya 12 warga yang keracunan pasca berobat pada R (Inisial). Setelah dilakukan penyelidikan, Polres pandeglang menemukan 10 jenis obat keras dari terduga, yang harus didapat menggunakan resep Dokter.
“Memang R ini berpraktik seolah-olah sebagai Mantri atau Dokter. Dari hasil interogasi kami, R ini hanya lulusan SMP, tetapi ia belajar pengobatan dari temannya di Jakarta,” kata Kapolres, Selasa, 2 Januari 2018.
Menurut Indra, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (HPNI) Pandeglang. Hasilnya, teruduga tidak pernah mengajukan izin untuk membuka praktek pengobatan.
“R ini tidak membuka praktik, dia hanya berkeliling setelah menerima telepon dari pasiennya, kemudian mendatangi rumah pasien dan melakukan pemeriksaan seolah seperti Dokter, sementara terduga masih kita amankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Indra.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Oka Nurmulia Hayatman, mengaku belum bisa memberi keterangan lebih, lantaran masih dilakukan tahap pemeriksaan dan penyelidikan.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan apakah bersalah atau tidak, yang jelasanya sudah melakukan pengobatan tanpa keahlian dan surat izin itu sudah melanggar hukum, apalagi dia menggunakan obat ilaharnya seperti Mantri atau Dokter, yang jelas sekarang masih dalam tahap penyelidikan untuk dilanjukat ke penyidikan,” ujar Oka.
Dari pengakuan R, dirinya mendapat berbagai obat dari apotek yang dijual bebas, tanpa resep dari dokter
“Saya sudah 5 tahun melakukan pengobatan atas panggilan warga, dulu saya pernah menjadi asisten dokter di Jakarta,” jelas R (terduga)
EDITOR: WN











