
BUANAINDONESIA.CO.ID, Pandeglang – Yonas Sawor alias Yoyon alias Dion bin Kodir (29) pelaku pencurian hingga melakukan pembunuhan kepada Siti Aminah (30) dirumahnya, kampung Cikareo desa Sukawaris kecamatan Cikeusik pada Selasa, 13 Februari 2018. Dapat di bekuk oleh satreskrim polres Pandeglang yang di bantu oleh satjatanras dirkrimum polda Banten, pelarian pelaku selama 16 Hari berahir di dalam jeruji besi pelaku terancam dengan pasal 339 pidana Jo 365 KUHP ( kitab undang-undang pidana ).
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan pada tanggal 28 Februari 2018, pelaku di tangkap di daerah kecamatan Wanasalam kabupaten Lebak oleh anggota opsnal polres Pandeglang dan resmob polda Banten.
“Pelaku di tangkap atas dugaan tidak pidana pencurian dan kekerasan, setelah itu dibawa ke polres Pandeglang untuk dilakukan penyelidikan,” kata kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono saat menggelar press realise. Jumat, 2 Maret 2018.
Menurut Indra pelaku pembunuh Siti Aminah merupakan pendatang yang sudah sejak lama tinggal didaerah kecamatan Cikeusik. Pelaku tega membunuh seorang istri pegawai PLN di Kecamatan Cikeusik, lantaran ketahuan oleh korban pada saat hendak mencuri uang di kios milik korban.
“Pelaku akan dijerat pasal 339 KUHP Jo dan 365 KUHP ayat tiga dengan ancaman hukuman 12 tahun pejara,” jelasnya.
Di tambahkan kasat reskrim polres Pandeglang, Oka Nurmulya Hayatman, pelaku di tangkap pada hari rabu 28 Februari 2018 sekitar pukul 14,30, lokasi penangkapan jalan raya Binuangen kampung Setra desa Muara kecamatan Wanasalam Lebak Banten.
“setelah selama 16 hari team satreskrim dan di bantu oleh resmob diskrimum polda Banten, pelaku barhasi kami tangkap, pelaku habis menjual barang curiannya berupa sepeda motor jenis honda vario, kepada penadah kemudian kami kembangkan dan langsung di lakukan juga penangkapan kepada penadah hari itu juga, penadah bernama Deni 33 tahun warga kampung Citaritih desa Pondok Panjang kecamatan Cihara Lebak Banten, kedua pelaku kami tangkap pada hari itu juga, sekarang masih kita juga kembangkan siapa tahu ada pelaku lain dalam kasus ini,”.Pungkasnya.










