

BUANAINDONESIA.CO.ID, CIMAHI – Maraknya kejahatan Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), membuat Kompol Indarto, Kapolsek Cimahi angkat bicara, Jumat, 9 Maret 2018
“Kalau Curas, Curat dan Curanmor itukan kejahatan konvensional, kejahatan yang memang sudah umum, tapi tetap kita selaku kepolisian melaksanakan preventif, defensif, menegakkan akan hukumnya,” ungkap Indarto.
Indarto menambahkan, kalau pihaknya berupaya untuk melakukan penekanan agar angka C3 (Curas, Curan dan Curanmor) ini tidak meningkat, dengan upaya preventif dan defensif.
“Kesadaran juga dari masyarakatnya ketika meninggalkan rumah, harus dalam keadaan terkunci, menyimpan motor jangan di tempat yang gampang diambil, atau anggapan bahwa motor saya aman ko, sudah saya kunci harus menggunakan kunci ganda,” tambahnya.
Lanjut Indarto, tidak ada titik rawan di wilayah Cimahi, karena kejahatan dapat terjadi di mana saja.
“Kalau titik rawan yang pernah ada kejadian itu di Cipageran dan itu kita upaya untuk menekannya dengan preventif. Ya kita fokuskan ke sana dengan upaya krisengse, jadi setiap malem patroli. Sebetulnya kalau titik rawan ga ada, tapi kalau kejadian ada di Cipageran,” sambungnya.
Sementara itu ia mengimbau agar masyarakat memiliki daya cegah dari mereka sendiri. Daya cegah artinya menjaga barang miliknya untuk tidak menganggap remeh.
“Sehingga semuanya dapat berperan aktif, sama-sama menjaga. Intinya itu, dan masyarakat merasa nyaman,” tutup Indarto.










