Mata Elang Meresahkan, Kantor Finance Digeruduk Massa

30.540 dibaca
Massa Menunggu pihak perwakilan bermediasi dengan pihak leasing Mandiri Finance Sukabumi di Jalan Brawijaya Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Kamis 22 Maret 2018. (BUANA INDONESIA NETWORK/Diana Novita Hidayat )

BUANAINDONESIA.CO.ID, SUKABUMI – Ratusan massa yang tergabung dalam lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (KOMPAK), Pemuda Pancasila (PP), Aliansi Masyarakat Cibeureum (AMC) geruduk kantor Mandiri Utama Finance  yang berada di Jalan Brawijaya Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi pada Kamis, 22 Maret 2018.

Advertisement

Berdasarkan keterangan dari Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Pores Sukabumi Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Sulaeman salim, aksi dilakukan Karena massa kecewa terhadap pihak leasing yang menarik kendaraan yang menunggak berbulan-bulan.

Disebutkan oleh Nasabah Mandiri Utama Finance pihaknya kecewa dengan tindakan leasing yang mengambil paksa kendaraan ditengah jalan, dan itu sudah terjadi terulang-ulang.

“Saya minta pihak leasing bukan kaya gini caranya, ambil kendaraan ditengah jalan, harusnya datangi dulu ke rumah jadi semuanya enak, apalagi diserahkan langsung kepada oknum PT Ribag,” terangnya 22 Maret 2018.

Sehingga pihaknya memperingatkan pihak leasing untuk tidak berbuat hal demikian jika nantinya ditemukan masalah serupa.

“Hasil audesi barusan katanya pihak leasing mau menyepakati hal itu, kalau ada yang nunggak ditempuh dulu jalan datang ke rumah,  coba aja untuk warga Cibeureum aja sudah tiga kasus yang serupa, saya minta pihak leasing bisa menjalankannya biar semuanua sama-sama enak,” paparnya

Bahkan pihaknya akan melakukan aksi kembali jika kedepan pihak leasing melakukan hal yang sama.

“Kalau pihak leasing kembali seperti ini, kami akan menurunkan aksi kembali,” ungkapnya.

Sementara itu Deni Purwana  Head Collector Mandiri Utama Finance membenarkan kesepakatan yang telah dibuat dalam audensi, karena menurutnya tidak ada hal yang tidak bisa diselesaikan dengan jalan audensi dan negosiasi.

“Kami pihak Mandiri Utama Finance sudah menyepakati antara nasabah yang menunggak empat ke lima tersebut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya.

Disinggung terkait UU yang mengatur tentang tidak diperbolehkannya menarik kendaraan dijalan, pihaknya mengaku hal tersebut merupakan sebuah kesalahfahaman diatara keduanya.

“Ini hanya miss communication aja, bahkan kami juga sudah melakukan negosiasi bahkan datang ke rumah, pokoknya sekarang kami sudah sepakati win win solution yang bisa menguntungkan kedua belah pihak ” tutupnya.

Berdasarkan pantauan Buana Indonesia Network, sekitar 250 an anggota Polres Sukabumi Kota pun  ikut diturunkan untuk bersiaga menjaga pengamanan aksi.