

BUANAINDONESIA.CO.ID, KOTA BANDUNG – 7.378 warga terancam tidak memiliki hak suara karena belum melakukan perekaman KTP elektronik. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung akan mengebut perekaman dengan target selama satu bulan ke depan.
“Kita memang belum ada gerakan menyisir keberadaan orang yang belum merekam KTP eketronik ini, maka kami minta sisir masing-masing kecamatan. Target kami harus diselesaikan satu bulan, kami akan evaluasi,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Popong W nuraeni di Kota Bandung, Selasa 24 April 2018.
Menurutnya, warga yang belum merekam KTP elektronik sebagian besar merupakan usia pemula. Sebanyak 60 persennya sekitar 4.464 orang yang merupakan usia 17 tahun.
“Kebanyakan usia pemula ini kan anak sekolahan jadi hari biasa mereka sekolah sampai sore jadi belum bisa merekam. Makanya kita kejar di Sabtu dan Minggu selama satu bulan ini,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan kendala perekaman selama ini masih sedikitnya tingkat minat warga dalam memenuhi undangan untuk merekam KTP elektronik sesuai jadwal. Ia mencontohkan dari 100 orang yang diundang hanya 25 orang yang datang.
Ia menyebutkan ada empat mobil Mepeling yang akan menjemput bola kepada warga. Jadwal ini sudah disiapkan di masing-masing wilayah kecamatan. Diharapkan ini dapat mempermudah penjangkauan kepada warga untuk merekam data kependudukannya.
Menurutnya ada 13 kecamatan yang jumlah warga belum melakukan perekaman di atas 200 orang. Kecamatan inilah yang paling ditekankan untuk mengebut perekaman KTP elktronik warganya.
Ia berharap target ini bisa dicapai sebelum pencoblosan Pilkada serentak digelar pada 27 Juni mendatang. Meski demikian, ia mengatakan pihaknya juga akan tetap membuka layanan perekaman KTP elektronik hingga hari H nantinya.









