Rektor USB YPKP Menilai Kebijakan Datangkan Dosen Asing Guna Tingkatkan Kompetensi

22.134 dibaca
Pemerintah pusat melalui kemenristekdikti akan menerbitkan regulasi baru tentang perizinan bagi 200 tenaga dosen asing yang akan mengajar di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. (BUANA INDONESIA NETWORK/Abby Aditya)


BUANAINDONESIA.CO.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah pusat melalui kementrian riset dan teknologi, pendidikan tinggi (kemenristekdikti) akan menerbitkan regulasi baru tentang perizinan bagi 200 tenaga dosen asing yang akan mengajar di beberapa perguruan tinggi di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Rektor Universitas Sanggha Bhuana (USB) YPKP, Asep Effendi mengatakan apabila dilihat dari regulasi negara lain memang keberadaan dosen asing sudah tidak bisa dihindari lagi. Kebijakan itu diambil untuk mempercepat proses tumbuh dan kembangnya dunia pendidikan di Indonesia.

Advertisement

Tujuan lainnya yakni, meningkatkan kompetensi dosen di dalam negeri agar memiliki sertifikasi internasional. Disamping, memberikan warna tersendiri bagi dunia pendidikan di Indonesia.

“Saya dengar pemerintah mengeluarkan regulasi izin kepada 200 dosen asing di Indonesia. Kalau kita lihat tujuannya ini meningkatkan kompetensi dosen kita pada level internasional kemudian memberikan  pendidikan yang berbasis internasional sehingga ada kultur pola pendidikan yang dirubah,” kata Asep kepada Buana Indonesia Network di Bandung, Kamis 26 April 2018.

Asep menilai jumlah tenaga dosen asing yang akan mengajar di perguruan tinggi Indonesia masih minim bila dibandingkan dengan ratusan kampus dan puluhan ribu program studi yang ada di Indonesia.

Namun, kondisi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi dosen di dalam negeri untuk terus meningkatkan kualitas maupun keahlian dalam mengajar program studi di perguruan tinggi.

“Jadi yang harus digarap adalah bagaimana mengembangkan pemahaman dosen di Indonesia untuk bisa mengikuti pola struktur pembelajaran di kelas internasional,” kata Asep.

Menurut Asep, rencana kedatangan ratusan dosen asing akan membawa dampak yang positif bagi pola pendidikan di Indonesia karena ilmu pengetahuan yang dimiliki mereka akan diterapkan dosen dalam negeri.

Dia juga menghimbau kepada para dosen di Indonesia untuk selalu menambah ilmu pengetahuan sehingga mampu memenuhi kriteria kelas internasional. Misalnya yang sekarang menyandang gelar S2 agar terus menempuh pendidikan di jenjang S3 termasuk melakukan penelitian karya ilmiah atau jurnal internasional.

“Bagi pengelola pendidikan tinggi agar terus mengembangkan infrastruktur termasuk pengembangan keahlian dosen, hal itu sesuai dengan regulasi pemerintah yang memfokuskan diri untuk menciptakan lulusan internasional” tutupnya.