
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bupati Garut H Rudy Gunawan menyatakan tertanggal hari ini Senin 17 September 2018 Jabatan PLT Kepala Dinas Pendidikan Garut di ganti oleh Burdan Ali Junjunan Yang sebelumnya di Jabat Djajat Darajat, hal ini disampaikan Bupati Garut usai melaksanakan apel pagi dilapangan Setda Garut.
” Perhari ini jabatan PLT Disdik Garut di ganti oleh Burdan Ali Junjunan yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD )”, kata Bupati Rudy Gunawan.
Lanjut Bupati, pemberhentian PLT Disdik berkaitan salah satunya dipicu oleh kejadian yang kemarin, tetapi hal itu sepenuhnya bukan kesalahan dari PLT Disdik tetapi hanya kesalahpahaman saja.
” Kalau Pemda Garut sendiri mengakui keberadaan Guru Honorer, salah satu pengakuannya Kami dengan memberikan Honor Rp.200 ribu perbulan, perorang yang di bayar melaluo APBD Daerah, artinya mengakuan itu ada”, lanjut Rudy Gunawan.
Rudy Gunawan menjelaskan, diangkatnya Burdan Ali Junjunan sebagai PLT Kadisdik karena hubungannya saat ini berkaitan dengan kepegawaian, maka saya menunjuk beliau menjadi PLT Kadisidk.
” Dulu , Saya mengangkat PLT Kadisdik Djajat Darajat karena ada keinginan untuk memicu IPM Pendidikan dengan menggiatkan RT, RW dan Desa dalam mengikuti Paket A, B dan C melalui KBM”, pungkas Rudy Gunawan.










