Bupati Garut Canangkan Larangan Membawa HP Ke sekolah

42.409 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Larangan membawa Handphone ( HP ) ke sekolah bagi Siswa sudah dicanangkan oleh Bupati Garut, bahkan peraturan dan sanksinya sudah dibuat jauh – jauh hari.

Advertisement

” Pada saat apel pagi di SMPN 1 Garut Saya sudah menyampaikan pencanangan Siswa SD dan SMP dilarang membawa HP ke Sekolah” kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada Buanaindonesi, Selasa 6 November 2018.

Bupati mengatakan, larangan ini bertujuan agar siswa lebih fokus belajar disekolahnya, karena sekolah tempat untuk menuntut ilmu tanpa harus terganggu oleh konten – konten aplikasi yang ada di HP.

” Ketika siswa memegang HP apalagi jenis Smartphone sudah tentu tidak akan fokus dalam proses belajar di sekolah serta mereka akan apatis terhadap lingkungan disekitar sekolah, padahal sekolah adalah tempat belajar dan bergaul dengan sendi – sendi Akhlakul Kharimah”, ujar Bupati Rudy Gunawan.

Untuk itu lanjutnya, kita akan serius mengawasi aturan ini untuk diterapkan disekolah, pihaknya akan membuat tim kontrol diluar Dinas Pendidikan untuk pengawasannya, bagi Kepala Sekolah yang mengabaikan program ini akan ditindak tegas.

” Apabila Kepala Sekolah dan Disdik tidak fokus melakukan prefentif, maka setelah diperingati Saya akan copot kabid dan kepala sekolah nya”, tegas Rudy Gunawan.

Bupati Rudy Gunawan beralasan, aturan ini dibuat dengan harapan menyelamatkan anak – anak dari pengaruh yang tidak baik dalam proses belajar di sekolah, serta menyelamatkan generasi penerus bangsa.

” Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus kita jaga, perlu komitmen bersama. Seperti yang selalu saya sampaikan, menyelamatkan satu anak, sama halnya dengan menyelamatkan bangsa,” pungkas Rudy Gunawan.