
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bupati Garut H Rudy Gunawan mengancam akan mencopot kembali pejabat – pejabat yang akan di angkat maupun rotasi / mutasi apabila dalam melaksanakan tugasnya tidak mencapai target yang memuaskan bagi kemajuan dan perkembangan di kabupaten Garut.
” Siapun itu, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Kepala Seksi dan pejabat lainnya, apabila kinerjanya buruk akan Kita copot kembali menjadi pengawas”, ancam Bupati Rudy Gunawan usai melaksanakan Upacara peringatan HUT PGRI dan HGN, Senin 26 November 2018.
Rudy mengatakan, ancaman ini bukan main – main, karena hal itu sesuai aturan undang – undang Peraturan Pemerintah PP No. 11, sehingga ancaman ini berlaku untuk semua SKPD.
” Menurut ketentuan UU PP No.11 yang isinya apabila pejabat tidak mencapai target diberikan 6 bulan, setelah target itu tidak terpenuhi ya harus dikembalikan salah satunya menjadi pengawas”, kata Rudy Gunawan.

Dalam kesempatan itu Bupati Rudy Gunawan mengumumkan beberapa pejabat baru yang akan menduduki jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan yang rencananya akan dilantik pada tanggal 27 Desember 2018, diantaranya Kepala Dinas Totong, Sekertaris Dinas Yuda Iman Pribadi, Kabid Kabid Paud dan Diknas Solih, Kabid Sd Ade Manadin, Kabid Menengah Cecep Firmansyah, Kabid Data dan Ketenagaan Lilis Mupiroh, Kasubag Umum Erom Suparman, Kasubag Keuangan Iis Herlina, Kasubag perencanaan Siti Aisyah, Kasi Paud Edi sud, kasi Dikmas Entib Satibi, Kasi Sapras Paud Tatang Hasan Nurdin, Kasi Kurikulum SD Bambang Sumpena, Kasi Kelembagaan dan Kesiswaan Bid SD Ujang Sugiman, Kasi Sapras SD Mamun Gunawan, Kasi Kurikulum SMP Asep Saeful Hidayat, Kasi Kelembagaan dan Kesiswaan SMP Asep Wawan Budiman, Kasi Sapras SMP Teguh Imam Pribadi, Kasi Pembinaan Pendidikan Nanah An Subhan Akbar, Kasi Pembinaan Tenaga Kependidikan R Abdulah Badar, Kasi Data Pendidikan Asep Saeful Hayat.










