
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Kisruh antara karyawan dan perusahaan PT Daux Cosmetik yang berbuntut adanya pemecatan 20 karyawannya menjadi perhatian Bupati Garut H Rudy Gunawan SH MH MP, Senin 7 Januari 2019 Bupati menerima 20 karyawan PT Daux Cosmetik yang hendak mengadukan kelanjutan nasib mereka.
Bupati Garut menyampaikan, rencananya hari ini ( Senin ) Pemkab Garut akan melakukan pertemuan tri party antara Pemkab, Disnaker, karyawan dan Pengusaha untuk membahas duduk permasalahan kisruh yang terjadi antara karyawan dan pengusaha itu.
” Awalnya kan Pemkab Garut mendapat pengaduan dari pengusaha bahwa di Garut Investasi tidak bagus, makanya Pemkab berinisiatif untuk melakukan pertemuan Try Party untuk mengetahui duduk permasalahan yang terjadi di PT Daux , setelah mendengar dari karyawan ini perlu kita tidak lanjuti, makanya diperlukan diadakannya pertemuan antara Pemkab, pengusaha dan karyawan jangan hanya mendengar dari sebelah pihak saja biar dapat solusinya”, kata Bupati Garut.
Tidak dipungkiri lanjut Rudy Gunawan, investasi di Garut memang diperlukan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat Garut yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat Garut, tetapi perusahaan juga seharusnya mematuhi aturan – aturan yang ditentukan oleh Pemerintah Garut.
” Mengenai upah, jam kerja itu harus mengacu pada aturan yang sudah ditentukan Pemerintah, agar kisruh di perusahaan tidak akan terjadi seperti ini”, ungkapnya.
Rudy Gunawan berjanji akan secepatnya mengadakan pertemuan dengan pihak pengusaha dan karyawan guna menyelesaikan permasalahan ini.
Sementara itu salah satu perwakilan karyawan mengungkapkan kepada Bupati Garut bahwa keinginan karyawan tidak berlebihan, mereka hanya menuntut tegakan aturan dan memanusiakan karyawan yang ada di PT Daux Cosmetik, jangan selalu ada intimidasi, kekerasan dan larangan yang tidak manusiawi, salah satunya aturan pembatasan untuk masuk toilet yang dibatasi, untuk beribadah hanya jam istirahat sedangkan Mushola sangat kecil tidak dapat menampung bersamaan.
” Kami tidak menuntut upah ditingkatkan, tidak meminta pelayanan yang paripurna dari perusahaan, satu yang diinginkan kami hanya tegakkan aturan yang telah ditentukan pemerintah dan perlakukan kami sebagai manusia, itu saja”, tegasnya.











