Polres Garut Tindak Kendaraan Umum Bermasalah

20.579 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Buntut dari kecelakaan tunggal Bus Primajasa yang terguling di kampung Kopo kecamatan Cicalengka, Rabu Pagi 6 Februari 2019, Kepolisian Resor ( Polres ) Garut bersama Dinas Perhubungan Garut melaksanakan Inspeksi Mendadak ( Sidak ) yang dipimpin langsung Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP ) Budi Satria Wiguna di Terminal Guntur Garut, Rabu 6 Februari 2019.

Advertisement

Dihadapan Media Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menjelaskan, hasil Sidak kali ini, pihaknya menindak 20 kendaraan umun jenis Bus, Elf dan Angkutan Kota ( Angkot ) yang dinilai tidak layak jalan.

” Sebagian pelanggaran dikelengkapan surat – surat kendaraan, ban yang tidak layak pakai dan lampu – lampu penunjang kendaraan”, Jelas AKBP Budi Satria Wiguna.

Masih kata Budi, dari 20 kendaraan yang kini di tindak, 10 mobil akan di bawa ke Polres Garut untuk penindakan lebih lanjut, selain itu pihaknya akan memanggil para pengusaha kendaraan untuk dilakukan pembinaan.

” 10 Kendaraan kita bawa ke Polres, Saya akan memanggil pengusaha angkutan untuk diberikan pembinaan segi hal keamanan kendaraan dan penumpang”, terang Budi.