BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STAI Babunnajah, Mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD) Kabupaten Pandeglang, selasa 2 Juli 2019.
Aksi unjuk rasa dipicu oleh adanya pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN.3) Panimbang Kabupaten Pandeglang yang dilaksanakan oleh Cv.Ratu Contraktor Dengan Nilai Kontrak Rp. 196.905.000, yang dianggap tidak sesuai ketentuan perundang-undangan atau di duga bermaslah,
” Rehabilitasi Ruang Belajar SMPN 3 Panimbang Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, yang di Laksanakan Oleh Cv. Ratu Contraktor Dengan Nilai Kontrak 196,905,000, Tahun Anggaran 2019 yang didanai dari APBD, dalam pelaksanaan nya kami anggap bermasalah, dan yang paling parah pembangunan yang di laksanakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kemudian dalam hal ini CV.CMK (Ciepa Mandiri Konsulindo) yang ditunjuk sebagai Konsultan perencana dan pengawas dalam pekerjaan nya diduga tidak pernah mengawasi langsung pekerjaan yang di lakukan, sehingga terjadilah pekerjaan yang dinilai sangat buruk ini” ungkap ahmadi rewok, dalam orasinya selaku korlap aksi.
Hal yang sama di ungkapkan masa aksi lainnya, Rival, mengatakan, selain oknum kontraktor yang nakal, banyak oknum dinas pendidikan dan kebudayaan pandeglang yang yang diduga ikut bermain dan memanipulasi berbagai hal dan menjadikan pendidikan sebagai salah satu wilayah untuk mengeruk keuntungan demi kepentingan kelompok.
” Ini merupakan aksi yang kedua kali nya yang kami lakukan, Hal ini sengaja kami lakukan agar seluruh masyarakat di kabupaten pandeglang ini dapat memahami bagaimana wajah pendidikan di pandeglang saat ini, selain rehabilitas SMPN 3 panimbang yang bermaslah, banyak sekali oknum-oknum dinas pendidikan yang memanipulasi berbagai hal, dan menjadikan pendidikan sebagai salah satu wilayah untuk mengeruk keuntugan sebanyak banyaknya” Kata rival.
Sementara pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, saat hendak dikonfirmasi awak media, sampai berita ini di turunkan yang bersangkutan tidak bisa di kompirmasi dengan alasan tidak ada dikantornya.










