Pelaku Penusukan Menkopolhukam Wiranto, Tinggal Dirumah Kontrakan

13.226 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID Pandeglang – Pasca peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto, Petugas kepolisian langsung melakukan penggerebekan kesebuah Rumah Kontrakan yang terletak di Kampung Sawah Desa Menes Kecamatan Menes Pandeglang yang diduga dikontrak atau disi oleh terduga pelaku penusukan.

Pantauan dilokasi, terpasang garis polisi sepanjang lima meter didepan sebuah Kontrakan. Dilokasi juga terlihat sejumlah petugas Kepolisian Polres Pandeglang berjaga.

Advertisement

Menurut keterangan Ketua RT 04, Kampung Sawah, Desa Menes, Ahmad Sanusi memaparkan, penghuni kontrakan itu berinisial SA alias Abu Rara (31), yang merupakan warga asal Medan.
Pelaku tinggal di rumah kontrakan bersama istri FA, (21), dan satu anak perempuannya, dan sudah menetap selama satu tahun lebih. Aktivitas pelaku di rumah kontrakan sebagai penjual pulsa, namun tidak pernah bersosialisasi dengan warga atau tetangga yang lain.

“Tidak pernah gaul dengan masyarakat di sini juga. Apa lagi istrinya, di dalam kontrakan terus,” katanya.

Lanjut RT Sanusi mengatakan, aktivitas pelakupun kurang jelas, hanya saja di depan kontrakannya ada spanduk yang bertuliskan jual pulsa. Namun kerap dilihatnya sering keluar pada malam hari.

“Kalau malam hari pelaku itu keluar rumah, entah mau kerja atau apa saya kurang tahu, tapi kalau siang hari di dalam kontrakan terus tidak pernah bergaul dengan para tetangganya,” ujar Sanusi Kamis 10 Oktober 2019.

Sanusi menjelaskan, Jika dilihat dari Kartu Keluarga (KK) pelaku, pelaku penusukan itu warga asal Medan, dengan tahun kelahiran 1988 sekitar usianya (31) tahunan.

“Saya tahunya pelaku sudah 1 tahun tinggal di kontrakan ini, memang aktivitas kesehariannya kurang jelas, namun tiba – tiba tadi siang terjadi tragedi penusukan terhadap Mentri Polhukam Wiranto yang dilakukan oleh Penghuni Rumah Kontrakan,” Pungkasnya.