Tanpa Mendapat Keterangan, Keluarga Pasien Kecewa Pelayanan Klinik

20.230 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Keluarga Pasien Almarhum Abdul Fatah ( 19 ) warga kampung Cimeunceuk desa Mekarjaya kecamatan Sukaresmi merasa kecewa atas pelayanan salah satu Klinik berlokasi di Tarogong Kaler kabupaten Garut, pasalnya tanpa keterangan resmi Pasien langsung dibawa dengan ambulan 119 milik Dinas Kesehatan ke RSUD Dr Slamet dengan protokol Corona hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD Dr Slamet Garut.

Undang Herman perwakilan keluarga pasien yang meninggal atas nama Abdul Fatah mengaku kecewa atas pelayanan Klinik yang tanpa memberikan keterangan kepada keluarga pasien sehingga harus ditangani seperti pasien Corona.

Advertisement

” Padahal sebelumnya pihak Klinik menawarkan agar pasien dirujuk ke RS Intan Husada dengan biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 10 Juta perharinya apabila mau di rujuk ke RS tersebut, dan kita menyanggupinya” kata Undang, Minggu malam 7 Juni 2020.

Tetapi lanjutnya, setelah semua disiapkan, tiba – tiba dari pihak Klinik mengatakan bahwa ruangan di RS Intan Husada penuh dan harus dibawa ke RSUD Dr Slamet, dengan dijemput oleh Ambulan dari 119 lengkap dengan berpakaian APD pada pukul 5 Sore, padahal pasien masuk ke Klinik pada pukul 13.00 WIB.

” Selama di Klinik pihaknya harus membayar obat – obatan dan yang anehnya lagi harus membayar Ambulan yang menjemput dari 119 tetapi pembayarannya ke Klinik Cisanca dengan bukti pembayaran terlampir” ungkapnya.

Yang jadi pertanyaan sambung Undang, apabila pasien diduga Covid – 19 kenapa pihak Klinik sebelumnya menawarkan untuk dirujuk ke RS Intan Husada dengan biaya perawatan Rp 10 juta perhari, tetapi ketika disanggupi oleh kami malah membatalkan, malah memanggil Ambulan 119 milik Dinas Kesehatan dengan penjemputan seakan pasien positif Corona, padahal dari bukti – bukti yang ada, anak kami memiliki catatan medis memiliki penyakit paru – paru dari kecil.

” Kalau benar pasien diduga positif Corona kenapa tidak menyampaikan kepada kami selaku pihak keluarganya, dan kalau penanganan protokol Corona kenapa pula pihak keluarga pasien dibebankan biaya obat – obatan serta biaya ongkos Ambulan, hal ini menjadi kekecewaan kami sebagai pihak keluarga pasien, sehingga rencana kami ke depan setelah selesai pemakaman, kami akan melakukan upaya hukum untuk kasus yang dialami oleh keluarga kami” ungkap Undang Herman.