Desa Karangsari Di Tutup, Bupati Garut Pelayanan Terhadap Warga Harus Berjalan

26.180 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Sejak dinyatakan positif Covid 19 hasil pemeriksaan medis PCR tanggal 23 Januari 2021, Kepala desa dan 4 perangkat desa harus menjalankan isolasi karena telah kontak erat dengan pasien Covid 19 yang meninggal dunia, atas kejadian ini kantor desa menjadi mati dalam pelayanan kepada masyarakat Karang Sari kecamatan Leuwigoong.

Diakui kepada desa Karangsari Ade Lukman melalui sambungan telepon, pelayanan terhadap masyarakat Karangsari untuk sementara waktu di tutup hingga waktu yang belum ditentukan.

Advertisement

” Hal ini dikarenakan para aparat desa Karangsari yang berjumlah 4 orang berikut saya dinyatakan reaktif Covid 19 dari hasil PCR tanggal 23 Januari 2021″ kata Ade Lukman. Senin 25 Januari 2021.

Atas kejadian ini lanjut Ade, menjadi beban berat sebagai ketua Satgas Covid 19 tingkat desa, dimana seharusnya berada di masyarakat dalam penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayahnya

” Kini sejak di isolasi Otomatis pemerintahan Desa Karangsari tutup sementara waktu. Lalu siap yang bertanggung jawab dan siapa yang menjamin kesehatan dan kehidupan Mereka, ini perlu pertimbangan dan kajian khusus bagi lembaga Desa” ujarnya.

Ade berharap, ada kebijakan dari tim Gugus Tugas untuk memberikan izin isolasi mandiri bagi dirinya dan perangkat desa, hal ini dikarenakan banyak pekerjaan yang belum terselesaikan, baik untuk kebutuhan desa dan pelayanan kepada warga.

” Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan baik untuk keperluan desa maupun pelayanan kepada warga, kami juga siap berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan salam memberikan pelayanan kepada masyarakat” ucap Ade Lukman.

Sementara itu, Bupati Garut H Rudy Gunawan selaku ketua Tim Gugus Tugas Covid 19 kabupaten Garut mengatakan, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan meskipun ada aparat desa yang terpapar Covid 19, terkait soal keinginan Kepala Desa Karangsari kecamatan Leuwigoong untuk Isolasi mandiri, pihaknya akan memberikan izin asal ada kemauan dari mereka untuk tidak keluar rumah selama isolasi.

” Pelayanan tetap harus jalan, saya izinkan kepada Kades Karangsari dan perangkat untuk Isolasi Mandiri, asal memenuhi syarat dan disiplin tidak boleh keluar rumah selama isolasi mandiri” kata Bupati Rudy Gunawan.