BUANAINDONESIACO.ID,PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Hj.Irna Narulita,SE,MM bersama Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, SH,S.IK Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Pandeglang, Selasa. 25 Agustus 2021.
Camat Pandeglang, Meli Diah Rahmalia mengatakan, dari 4 kelurahan salah satunya Kelurahan Pandeglang ditunjuk menjadi lokasi Kampung Tangguh Anti Narkoba dimana jumlah penduduk di Kelurahan Pandeglang kurang lebih
<span;>18.976 jiwa penduduk, dimana kompleks sekali berbagai persoalan di masyarakarat khususnya persoalan narkoba.
” Ini salah satu langkah upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Alhamdulillah dengan sinergitas antara TNI-Polri bersama masyarakat berjalan dengan baik selama ini. Dan untuk terkait dengan PPKM dan vaksinasi terus berjalan di wilayah Kecamatan Pandeglang seperti di Pasar Pandeglang,” ungkap Camat Meli singkat.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah menjelaskan, bahwa ditahun 2021 ada 50 kasus dengan jumah 71 tersangka yang berhasil diamankan, untuk itu dengan program Polres Pandeglang Peduli khususnya dalam upaya penanganan dan pencegahan maka diharapkan adanya kolaborasi yang baik antara semua stekholder yang ada di Kabupaten Pandeglang sehingga diharapkan bisa terwujud apa yang dicita-citakan.
” Sayah berharap dengan dibentuknya Kampung tangguh Narkoba, bisa mencegah dan membatasi ruang gerak para pelaku Narkoba, swhingga generasi muda terselamatkan,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Irna Narulita menyampaikan dengan adanya gagasan yang diprogram Kapolres Pandeglang diantaranya Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Pandeglang. Sehungga pencegahan Narkoba adalah tanggungjawab bersama.
” Hari ini tugas kita banyak bukan hanya penanganan dan pencegahan covid-19, salah satunya dalam pencegahan anti narkoba yang digagas oleh Pak Kapolres yang baru saja menjabat. Ini butuh dukungan peran aktif dari semua komponen masyarakat untuk memerangi narkoba, khususnya dikalangan anak muda agar tidak terjerat jadi pemakai dan pengedar narkoba. Kita preventif sebelum terjadi, peran ulama juga sangat penting untuk memberikan kerohanian dan edukasi, harus ada kolaborasi dengan para alim ulama, 326 Desa 13 kelurahan di Kabupaten Pandeglang harus dijaga dari bahaya anti narkoba karena dengan narkoba akal sehat tidak akan berjalan dengan baik.,” pungkasnya
Hadir pada acara tersebut, Kejari Pandeglang Suwarno, SH, MH, Asda I Bagian Kesra Setda Pandeglang, Ramadani, Kasatpol PP Entus Bakti, Kepala Rutan Pandeglang, Jupri,SH dan KH Tb Mahmud Nawawi selaku tokoh ulama Pimpopes Darul Jannah serta Ketua MUI Kecamatan H.Idrus termasuk forum Rt/Rw se Kelurahan Pandeglang. Dilanjutkan dengan penanda tanganan bersama komitmen untuk pencegahan Narkoba.








