BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bersamaan dengan Apel Pagi, Senin 10 April 2023, Bupati Garut H Rudy Gunawan melantik tujuh pejabat tinggi pratama atau setingkat eselon II, yang akan menempati posisi baru.
Mereka yang di lantik akan menepati posisi baru di dinas masing – masing, diantaranya :
1. Bambang Hafidz yang sebelumnya menjabat Kasat Pol PP Kabupaten Garut dilantik menjadi Asisten Daerah (Asda) I
2. Ade Hendarsyah menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati.
3. Totong menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Garut, sebelumnya Staf Ahli Bupati.
4. Usep Basuki Eko menjadi Kasat Pol PP, sebelumnya Kadispora.
5. Mukhsin menjadi Staf ahli Bupati Garut, sebelumnya Kadiskominfo.
6. Maskud Farid menjadi Staf ahli Bupati Garut, sebelumnya Kadinkes.
7. Nia Garnia menjadi Staf Ahli Bupati Garut, sebelumnya Kadisperindag ESDM.
Mereka yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor : 800.1.3.3/Kep.361-BKD/2023 , tanggal : 10 April 2023.
Dalam kesempatan ini, Bupati Garut, Rudy Gunawan mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik.
Bupati mengungkapkan, bahwa masih ada 4 JPTP yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yaitu jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, dan jabatan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM
“ Nah tentu saya berharap kalau kita di dalam rangka melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan, jadi bisa bekerja dengan sebaik-baiknya,” ucap Rudy.
Rudy mengingatkan, agar para pejabat tinggi pratama dapat membaca kembali kedudukannya sebagai pejabat tinggi pratama, dan melihat segala peraturan perundang-undangan yang ada. Ia juga menerangkan, bahwa saat ini pejabat tinggi pratama yang sudah menjabat satu tahun dapat dilakukan evaluasi.
“ Pak Sekda sebagai atasan langsung penilai memberikan SKP yang baik, maka saudara tidak punya konsekuensi untuk jatuh ke jabatan administrator. Tapi kalau atasan langsung saya yang menilainya, itu pasti adu argumentasi terlebih dahulu, terutama dengan penilaian bersistem seperti sekarang ini. Bukan saja kepada perjanjian kinerja, tetapi kualitas dari perjanjian kinerja itu,” tandasnya.










