BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Melalui Surat Keputusan Bupati Garut No 800.1.3.3/kep.695 – BKD / 2023, hari ini Senin 10 Juli 2023, Bupati Garut H Rudy Gunawan melantik Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di lingkungan Pemerintahan kabupaten Garut.
Dalam amanahnya Bupati Garut mengatakan, rotasi mutasi di pemerintahan merupakan upaya penyegaraan dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat Garut.
” Diharapkan dengan mutasi dan rotasi jabatan administrasi kali ini dapat memberikan penyegaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat” ucap Bupati Garut.
Dikatakan Bupati, Rotasi dan mutasi tidak semata-mata didasarkan pada kewenangan, namun memperhatikan norma-norma kepegawaian yang berlaku, kinerja, kompetensi, integritas, tingkat kedisiplinan, dan berbagai aspek manajemen SDM lainnya, serta dilakukan dengan cermat dan matang.
” Saya berharap produktifitas dan target kerja pemerintah kabupaten Garut dalam berjalan dengan baik dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat Garut” tandasnya.
Berikut nama nama yang di lantik hari ini :















