Bupati Garut Tegaskan Koperasi Merah Putih Harus Bangun Ekonomi Berkelanjutan

1.598 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT  – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri kegiatan Ekspose Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tingkat Kabupaten Garut yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (27/3/2026).

Advertisement

Dalam arahannya, Bupati Garut menyampaikan bahwa percepatan pembentukan dan penyelenggaraan KDKMP merupakan amanat langsung dari Presiden Republik Indonesia, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar menjadi perhatian seluruh unsur pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.

Ia menekankan bahwa keberhasilan program tersebut tidak cukup hanya diukur dari terbentuknya koperasi secara administratif atau pembangunan fasilitas fisik semata, namun harus diiringi dengan penguatan sistem ekonomi yang mampu bertahan dan berkembang.

“Ini menjadi tantangan bagi kita semua karena Presiden mengamanatkan perlunya percepatan dalam penyelenggaraan koperasi desa/kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

Bupati menegaskan, KDKMP menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional (Pro SN). Kabupaten Garut, menurutnya, akan diminta pertanggungjawaban terkait sejauh mana dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan program pusat, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program KDKMP.

“Pembangunan koperasi bukan yang utama, yang paling penting adalah penguatan ekosistemnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Hendra Siswara Gumilang, melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 442 unit koperasi, terdiri dari 421 koperasi desa dan 21 koperasi kelurahan, dengan jumlah anggota mencapai sekitar 38 ribu orang.

Ia juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan kewajiban koperasi dalam menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dari total koperasi yang terbentuk, tercatat 70 koperasi telah melaksanakan RAT, yang terdiri dari 64 koperasi desa dan 6 koperasi kelurahan.

“RAT merupakan kewajiban koperasi dan harus dilaksanakan maksimal enam bulan setelah tutup buku,” jelasnya.

Dalam sesi pemaparan, Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sukagalih, Agus Supratman, menyampaikan bahwa koperasinya telah mengalami transformasi sebagai motor pembangunan ekonomi masyarakat yang mengedepankan nilai sosial serta pemanfaatan teknologi.

Koperasi tersebut terbentuk melalui Musyawarah Kelurahan Khusus pada 27 Mei 2025 dan menjadi salah satu koperasi yang dinilai progresif dalam pemenuhan legalitas.

“Alhamdulillah kami sudah bersertifikat NIK Grade C1-KUK1. Anggota per Januari 2026 sebanyak 1.110 orang tersebar di 22 RW,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti besarnya potensi ekonomi berbasis komunitas di Kelurahan Sukagalih, khususnya peran perempuan. Dari jumlah penduduk 17.887 jiwa dengan 5.613 KK, tercatat terdapat 1.093 KK perempuan yang menjadi peluang besar bagi penguatan ekonomi koperasi.

“Kami melihat potensi perdagangan, UMKM, ekonomi kreatif, ekonomi berbasis komunitas, kuliner, hingga jasa. Ini menandakan koperasi akan hadir sebagai penggerak ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sindanggalih, Dede Ramdani, yang memaparkan arah pengembangan koperasi di bawah kepemimpinan Kepala Desa Ajat Sudrajat. Desa Sindanggalih memiliki jumlah penduduk 9.536 jiwa dengan 3.003 KK yang tersebar di 19 RW, serta memiliki kekuatan ekonomi utama pada sektor pertanian.

“Sektor pertanian masih menjadi mata pencaharian utama masyarakat. Selain itu, sektor perdagangan dan UMKM juga menunjukkan aktivitas ekonomi lokal yang cukup dinamis,” katanya.

KDMP Sindanggalih diproyeksikan menjadi wadah penguatan ekonomi kerakyatan melalui tiga pilar usaha utama, yakni unit simpan pinjam untuk memutus rantai pinjaman nonformal, unit penjualan sembako guna menjamin ketersediaan pangan murah, serta pemberdayaan UMKM melalui pendampingan pengrajin dan pelaku kuliner lokal agar mampu naik kelas.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat, program KDKMP diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi warga desa dan kelurahan serta mendorong kesejahteraan yang merata di Kabupaten Garut.