Pemkab Garut Benahi Pengelolaan Parkir, Setiap Titik Akan Dipantau Lewat Sistem Kode Lokasi

272 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT  – Pemerintah Kabupaten Garut terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan retribusi parkir sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan sistem pendataan berbasis kode lokasi pada setiap titik parkir yang tersebar di wilayah Kabupaten Garut.

Advertisement

Kebijakan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat ekspose potensi penarikan retribusi parkir Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Ruang Pamengkang, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (23/7/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya sistem administrasi yang mampu mencatat seluruh penerimaan retribusi secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap juru parkir diharapkan memiliki informasi yang pasti mengenai kewajiban setoran sekaligus memperoleh bukti pembayaran sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan retribusi.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Bank bjb Cabang Garut diminta mendukung penerapan identitas atau kode lokasi (ID) pada setiap ruas jalan yang menjadi lokasi parkir. Dengan sistem tersebut, seluruh transaksi retribusi dapat direkam berdasarkan titik lokasi sehingga memudahkan proses pengawasan, evaluasi, dan pelaporan.

Di sisi lain, Inspektorat Kabupaten Garut akan memperkuat fungsi pengawasan melalui evaluasi rutin terhadap kesesuaian antara nilai setoran dengan potensi penerimaan di lapangan. Apabila ditemukan perbedaan yang signifikan, verifikasi lanjutan akan dilakukan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan target penerimaan disusun berdasarkan kondisi riil.

Pemkab Garut juga akan menyelesaikan pemetaan seluruh lokasi parkir sebagai dasar penyusunan target retribusi yang lebih objektif pada setiap kawasan. Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap sistem pengelolaan parkir dapat berjalan lebih efektif, berbasis data, serta mampu meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap pendapatan daerah.

Dengan pembenahan yang tengah dilakukan, Pemkab Garut menargetkan tata kelola retribusi parkir menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel, sehingga potensi penerimaan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.