
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Apel Gabungan Senin 12 November 2018 di lapangan Setda Garut di isi oleh berbagai rangkaian kegiatan diantaranya prosesi penyematan lencana kenaikan pangkat pegawai di jajaran Pemkab Garut dan penandatanganan perjanjian dengang Ikopin, Taspen dan CV Wulandari pengelola Cipanas Indah.
Dalam Sambutanya Rudy Gunawan mengatakan, kenaikan pangkat kepegawaian di jajaran Pemkab Garut bukan hak pegawai tetapi adalah hak yang telah memenuhi ketentuan.
” Jadi Bagi Aparatur Negara yang memiliki dedikasi tinggi dan telah memenuhi ketentuan untuk kenaikan pangkat sekaligus didalamnya kenaikan gaji sesuai dengan golongan yang baru, kepada saudara – saudara yang memiliki kinerja tidak baik dan tidak memenuhi persyaratan berarti tidak hak untuk naik pangkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk itu kepada saudara yang baru saja naik pangkat terutama pembina tingkat satu menjadi pembina utama muda harus memberikan contoh kepada yang lainnya dalam rangka SPIP yaitu melakukan langkah yang kongkrit menuju pemerintahan kualitas dan akuntabel”, sambut Bupati Garut Rudy Gunawan.
Sambung Rudy Gunawan, yang kedua Pemkab Garut akan melaksanakan kerjasama dengan IKOPIN, Taspen Life dan penyerahan pengelolaan barang milik daerah Cipanas Indah.
” Dengan IKOPIN kerjasama ini diharapkan dapat melahirkan pejabat – pejabat Garut yang memahami wawasan tentang pembangunan ekonomi berlandaskan Pancasila yang didalamnya ada gerakan Koperasi sebagai gerakan gotong royong untuk pembangun Garut, tentu besar harapan Kita Bapak DR Burhanudin Abdulah untuk memberikan kepada Kita semua, pejabat tinggi pratama dan administrator menyampaikan bagaimana pembangunan yang harus dilaksanakan di kabupaten Garut, Kami Bangga Beliau mau memberikan ceramah kepada Kita dengan wawasannya demi kemajuan Garut dalam peningkatan pendapatan perkapita kabupaten Garut”, lanjutnya.

Hal lain yang dilaksanakan hari ini sambung Bupati, kerjasama dengan Taspen Life untuk masa depan pegawai jajaran Pemkab Garut serta penyerahan pengelolaan barang milik daerah yaitu Hotel Cipanas Indah yang akan diserahkan kepada CV.Wulandari.
” Untuk Cipanas Indah, hal ini dilaksanakan karena selama ini Pemkab Garut harus menutup kerugian pertahunnya hingga Rp.300 juta,sementara persaingan hotel – hotel terus bermunculan menjadi daya saing bagi Cipanas Indah, oleh karena itu dengan kerjasama ini diharapkan menjadi pendapatan baru bagi Pemkab, selain harus dibangun dengan bagunan nantinya milik Pemkab Garut, pengelola juga mempunyai kewajiban untuk membayar kewajiban kepada Pemkab Garut setiap tahunnya”, pungkas Rudy Gunawan.










