AKP Rd Aulia Jabar : Kasus SMKN 8 Garut Masih Dalam Penyelidikan

47.691 dibaca


BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Kasus kendaraan tanpa surat – surat resmi ( Bodong ) dan penggunaan flat nomor palsu yang digunakan oleh Kepala Sekolah SMKN 8 Garut Entus Sirojudin masih terus bergulir di Polres Garut.

Ditemui di ruang kantornya AKP Rd Aulia Jabar Kasatreskrim Polres Garut mengatakan proses pemeriksaan kendaraan Bodong dan flat nomor palsu yang digunakan oleh Kepsek SMKN 8 terus dilakukan.

Advertisement

” Kami terus mendalami kendaraan tersebut, proses masih berjalan dengan memeriksa beberapa saksi dan dokumen yang ada”, kata AKP Rd Aulia Jabar, Senin 12 November 2018.

Menurut keterangan Kasatreskrim, kejelasan kendaraan menjadi pokok utama pemeriksaan, karena apabila kendaraan yang sudah beredar di luar seharusnya disertakan dengan bukti kepemilikan kendaraan bermotor.

” Dari keterangan sementara bahwa Mobil itu bantuan untuk praktek Siswa dari Kementerian Pendidikan, tetapi kenapa bisa digunakan oleh Kepsek dengan menggunakan flat nomor palsu, bagaimana bisa seperti itu dan mekanisme proses bantuan itu yang Kita dalami”, jelas Kasatreskrim Garut.

Hingga saat ini Tim Buanaindonesia mencoba klarifikasi kepada pihak Kepala Sekolah SMKN 8 Garut Entus Sirojudin, namun sudah dua kali berkunjung Tim belum bisa bertemu dengan yang bersangkutan dengan alasan tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, demikian pula Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat ( KADISDIK JABAR ) Ahmad Hadadi yang enggan berkomentar dengan alasan ” Teu acan gaduh data” ( Belum punya data ), Eta mobil teh kanggo praktek siswa ? ( Itu mobil untuk praktek siswa ? ) balik bertanya.