
BUANAJABAR.COM, TASIKMALAYA – Tidak terima dipecat secara sepihak, seorang agen asuransi PT. Prudential Life Assurace blak-blakan ke media massa terkait keburukan perusahaan asuransi itu.
Budianto Santoso, seorang mantan agen asuransi prudential mengatakan, dirinya dipecat secara sepihak dengan tuduhan melakukan penggelapan (Fraud). Budi menganggap pemecatan ini tidak dilandasi oleh bukti-bukti yang otentik dan tanpa adanya keterangan saksi. Pemecatan ini dilatarbelakangi karena adanya permasalah antara prudential dengan salah seorang nasabahnya.
“ Saya dipecat secara sepihak, katanya dengan alasan telah berbuat fraud, penggelapan dan tidak produktif. Tapi pemecatan tersebut tanpa ada bukti dan saksi. Prudential lepas tangan, sehingga saya dijadikan kambing hitam oleh prudential atas permasalahan salah satu mantan nasabah saya.” ungkap Budi.
Masih kata Budi, Prudential terkesan cuci tangan dalam permasalahan dengan nasabahnya.
“Prudential tidak punya dasar yang jelas melakukan ini kepada saya, bukti tidak ada, saksi tidak ada, yang ada prudential cuci tangan dalam kasus ini, seolah-olah mereka tidak mau bertanggung jawab dan tidak mau rugi.” ungkapnya.
Lanjut Budi memaparkan, bahwa ia siap bertanggung jawab apabila ia terbukti bersalah menggelapkan dana investasi nasabahnya.
“Saya siap tanggung jawab kok, kalau saya bersalah. Tapi disini saya seakan-akan dijadikan kambing hitam dan dipaksa mengakui kesalahan yang tidak pernah saya buat.” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak Budi sedang mengkaji permasalahan tersebut bersama dengan tim kuasa hukumnya. Sementara, pihak nasabah sedang melakukan mediasi untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.

Laurent Seba, nasabah prudential yang merasa telah dirugikan mengatakan, bahwa dana yang telah diinvestasikan selama ia menjadi nasabah prudential telah digelapkan sebesar Rp 115 juta. Ia mengaku bahwa isterinya telah menyetorkan uang tersebut melalui Budi untuk di investasikan kepada prudential.
“Uang investasi saya, hilang di prudential sebesar Rp. 115 juta, itu isteri saya yang setorkan lewat Pak Budi. Tapi kenapa sampai sekarang ko hasil investasinya tidak ada hasil.” katanya.
Wawan Kuswandi, salah satu senior manager asuransi prudential cabang Tasikmalaya, menyatakan, bahwa pihaknya sudah tidak ada kaitannya lagi dengan kasus tersebut. Namun, pihaknya tidak dapat menunjukan bukti-bukti serta memaparkan lebih detail tentang permasalahan ini.
“ Kami telah memberhentikan bapak Budi secara sepihak karena diduga melakukan Fraud dan tidak produktif. Tetapi sampai saat ini kami mengakui tidak ada bahan yang bisa dijadikan bukti kalau Budi bersalah. Tapi kami sudah lepas tanggung jawab.” ungkap Wawan.
(Editor : Ekky El Hakim )










