Bintek PKK Ke Yogya, Tiap Kades Wajib Setor 4,5 Juta

10.190 dibaca
Camat Cibatu Mekarwati didampingi ketua tim penggerak PKK Cibatu Neti Rukmiati

GARUT, Buanaindonesia.com – Dengan dalih untuk bintek ( Pembinaan Teknis ) PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga ) tiap kepala desa wajib setorkan sejumlah dana sebesar Rp 4.500.000 ke BPMPD Kabupaten Garut.

Camat Cibatu Mekarwati didampingi ketua tim penggerak PKK Cibatu Neti Rukmiati

Seorang kepala desa yang ada di Kecamatan Cibatu Garut mengatakan hal tersebut berlebihan.

Advertisement

” Kenapa tidak dilaksanakan di Garut saja. Bukankah lebih efisien. Ya mau diambil dari mana dananya kalau kita gak ambil dari dari dana peningkatan kapasitas.” Katanya

Sementara itu camat Cibatu Mekarwati didampingi ketua tim penggerak PKK Kecamatan Cibatu Neti Rukmiati mengatakan soal bintek PKK itu masih wacana.

“Ada surat dari ketua tim penggerak PKK Kabupaten. Setau saya masih bersifat penawaran. Tidak ada kewajiban. Saya tidak tau pasti apakah wajib atau tidak. Hanya bersifat himbauan” Kata Mekarwati

Berita soal setoran bintek ini ramai diberitakan berbagai media massa lokal Garut. Salah satu media cetak menyebut dalam beritanya hal ini dinilai sebagai akal-akalan untuk mengeruk dana desa. Ada 421 desa di kabupaten Garut. Jika diwajibkan setiap desa setor Rp 4.500.000 per kader yang mengikuti bintek di yogyakarta, maka dana yang akan terkumpul hampir mendekati Rp 1,9 Miliar rupiah.

Kegiatan tersebut akan diadakan di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD Yogyakarta.‬ Sedang biaya kegiatan tersebut bersumber dari APBD melalui APBDes alokasi dana desa pos kegiatan pemberdayaan PKK.

Editor : M.I