GARUT, Buanaindonesia.com– Nasib sial menimpa seorang pengendara sepeda motor , Minggu 1 November 2015 lalu . Pengendara ini terpaksa harus kehilangan sepeda motornya saat berkendara dari Tasikmalaya menuju Garut.

Pemotor itu, Wawan, warga kampung Pangkalsari, desa Kertajaya, Cibatu Garut menceritakan bagaimana saat kesialan itu menimpanya
“Saat itu saya dengan anak saya berboncengan, tiba-tiba ada sepeda motor memepet saya dan meminta saya menepi. Saat menepi, orang itu berkata ‘ sebentar pak, boleh lihat STNK nya pak ? ‘ , saya sempat tanya siapa orang itu , dia mengaku dari lising ( perusahaan finance ). Tanpa curiga, saya serahkan STNK saya, dia bilang saya menunggak 6 bulan, tapi saya coba jelaskan saya tidak pernah menunggak 6 bulan, lalu dia memperlihatkan selembar kertas, bukti tunggakan . Karena dia dari lising saya serahkan “ Kata Wawan
Lebih lanjut Wawan menjelaskan bagaimana seseorang yang mengaku dari perusahaan finance itu coba meyakinkan dirinya
“Dia begitu meyakinkan. Makanya saya kasih motor saya, dia bilang akan menyerahkan motor itu ke lising di Garut. Saat itu keadaan saya belum begitu sehat, baru sakit, kalau sehat mungkin saya sudah hajar orang itu “ Tambah Wawan .
Wawan memaparkan keesokan harinya dia memastikan keberadaan motornya di perusahaan finance tersebut, tapi pihak finance menjelaskan bahwa kendaraan roda dua miliknya tidak berada di gudang sita mereka
“saya bawa bukti pembayaran terakhir ke lising, disitu tertera saya hanya menunggak 2 bulan, kalau menunggak 3 bulan saja saya mungkin dengan sukarela menyerahkan sepeda motor saya, ini baru dua bulan kok main tarik, dijalan lagi. Tapi lising mengelak, malah mereka bilang tidak tahu menahu keberadaan motor saya, mereka menjelaskan pada saya bahwa itu aksi penipuan. Lho kok bisa? Bukannya mereka ( perampas ) bekerjasama dengan lising-lising ?“ Jelas Wawan
Wawan meminta polisi segera menindak tegas para perampas motor di jalan raya yang mengaku sebagai petugas lising
“saya baru tau, mereka itu bukan dari lising, kata temen saya mereka itu Debt Collector yang suka melakukan sweeping di jalan raya. Polisi harusnya bisa menindak tegas, ini sudah kejahatan, tertibkan mereka lah, lindungi kami sebagai pengguna jalan. Toh urusan dengan lising kan utang piutang, kok harus ada cara-cara seperti ini “ Tutup wawan.
Editor : M.I








