

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANJAR – Di era modern seperti sekarang, banyak masyarakat yang menggunakan gadget atau smartphone. BPJS Kesehatan Cabang Banjar menanggapi hal itu dengan mengenalkan aplikasi Mobile JKN, agar masyarakat bisa mengakses dengan lebih mudah tanpa harus mengantri di kantor BPJS lagi, Selasa, 20 Maret 2018.
Menurut Kepala Cabang BPJS Banjar, Jayadi, dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS kesehatan meluncurkan aplikasi Mobile JKN.
“Aplikasi Mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan, ditransformasi kedalam bentuk Aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta di mana saja, kapan pun tanpa batasan waktu (self service),” ungkap Jayadi.
Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN, syaratnya sangat mudah, yaitu hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10.
Setelah aplikasi itu terpasang, peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia.
“Aplikasi yang dapat dioperasikan melalui telepon pintar itu berisi banyak fitur yang berguna bagi peserta JKN-KIS. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penadatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika,” tandasnya.
Editor : NA









