Oknum Dinkes Kota Banjar Diamankan Kejaksaan Negeri

21.345 dibaca
Oknum Dinas Kesehatan Kota Banjar diamankan oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar. Tersangka terlibat dalam kasus mark up pengadaan mesin pogging di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar, Rabu, 14 Maret 2018. (Foto : istimewa)

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANJAR- Oknum Dinas Kesehatan Kota Banjar, AH, diamankan oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar. AH sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diketahui terlibat dalam kasus mark up pengadaan mesin pogging di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar, Rabu, 14 Maret 2018.

Advertisement

Menurut Kejari Kota Banjar, Farhan, SH didampingi Kasi Pidsus Iwan Arto, menuturkan dari hasil audit BPKP, AH diketahui sekongkol melakukan mark up harga mesin fogging bersama rekan kerja penyedia jasa, negara dirugikan sebesar Rp 168 juta.

“AH kopratif memenuhi panggilan kami datang ke Kejaksaan Negeri Kota Banjar, kemudian tersangka kami amankan tadi pagi jam 09.00 WIB,” kata Iwan.

Iwan menambahkan, saat ini tersangka dititipkan di lapas kelas III Banjar selama 20 hari, mulai hari ini (Rabu) hingga 2 April 2018 mendatang. Dinkes Kota Banjar mengadakan pengadaan mesin pogging dengan nilai anggaran sebesar Rp 400 juta lebih. Tersangka dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.