Tim Advokasi Hasanah Laporkan Kampanye Hitam ke Bawaslu

15.953 dibaca
Tim Advokasi pasangan TB Hasanuddin - Anton Charliyan (Hasanah) dalam Pilgub Jabar melaporkan dugaan kampanye hitam di media sosial terhadap mereka, Rabu, 14 Maret 2018.

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Tim Advokasi pasangan TB Hasanuddin – Anton Charliyan (Hasanah) dalam Pilgub Jabar, melaporkan dugaan black campaign atau kampanye hitam di media sosial terhadap mereka ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Jawa Barat, Jalan Turangga Nomor 25, Kota Bandung, Rabu, 14 Maret 2018.

Advertisement

Anggota tim advokasi dan hukum hasanah, Indra Sudrajat, menanggap ujaran kebencian dan kampanye hitam di akun media sosial instagram @perisai.rakyat21 pada selasa malam kemarin yang menggunggah foto kandidat dengan tulisan yang tidak layak.

“Laporan sudah dilakukan, sangat menghina pasangan kami. Gambar tersebut diposting tadi malam sekitar pukul 9.00 (WIB) atau 15 jam lalu. Postingan itu dilaporkan ke sentra Gakumdu” kata Indra.

Indra menambahkan, dari postingan hoaks yang menjelekkan pasangan Hasanah, dikhawatirkan Pilkada tidak positif lalu menimbulkan fitnah dan struktur partai di bawah menjadi marah.

“Kami berharap dari Bawaslu Jabar dan aparat kepolisian bisa menindak lanjuti dan mengungkap ujaran kebencian tersebut” lanjutnya.

Menanggapi aduan tersebut, Bawaslu Jabar berjanji akan segera mengusut tuntas kampanye hitam tersebut.