
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Demi mensukseskan program Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di kecamatan Cibatu, Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) kabupaten Garut meluncurkan Program Tanah Sistematis ( PTSL ) tambahan yang diperuntukan untuk 5 desa yakni Desa Wanakerta, Padasuka, Cibatu, Sukalilah dan Karyamukti kecamatan Cibatu Garut.
Ditemui di kantornya Kepala BPN Garut H Hayu Susilo menyampaikan, program ini merupakan program susulan PTSL tahun 2019.
” Mengenai pembagian kuotanya pemetaannya ada di bidang program PTSL”, kata Hayu Susilo, Senin 11 Maret 2019.
Hayu berharap, program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat dengan tujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanahnya.
” Sesuai tujuan pemerintah pusat, program ini untuk membantu masyarakat dalam kepemilikan tanah dengan kepastian hukum tetap atas hak tanahnya”, harapnya.
Wahyu Hidayat Kasubsi Penetapan Hak Tanah dan Pemberdayaan Hak Tanah Masyarakat menjelaskan, untuk program PTSL di kecamatan Cibatu yang diluncurkan BPN tercatat ada 2.500 bidang tanah yang dibagi kepada 5 desa diantara Cibatu, Wanakerta, Karyamukti, Padasuka dan Sukalilah.
” Masing – masing desa mendapatkan kuota sebanyak 500 bidang “, jelas Wahyu Hidayat.
Masih kata Wahyu, untuk pelaksanaan kegiatan saat ini sedang dilaksanakan penyuluhan dan Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Tim 2 PTSL yang diketuai oleh Jontor L Batubara.
” Penyuluhan dan Sosialisasi sudah dimulai hari ini di kecamatan Cibatu, harapan program ini berjalan lancar dan selesai tepat waktu”, ungkap Wahyu Hidayat.
Sementara itu Kepala Desa Wanakerta Sunarkawan menyampaikan terima kasih atas hadirnya bantuan PTSL ke desanya, dengan demikian sebagian masyarakat yang akan menerima manfaat dalam program ini akan memiliki kepastian hukum kepemilikan hak tanahnya.
” Meski tidak mengakomodir semua warga, tentunya program ini sangat membantu masyarakat desa Wanakerta dalam kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya, diharapkan program ini dapat berkesinambungan dan menjalar ke semua masyarakat desa Wanakerta dan masyarakat Garut” ucap Sunarkawan.











