
BUANAINDONESIA.CO.ID, Kota Banjar – Badan pertanahan nasional (BPN) Kota Banjar, Jawa Barat ajak masyarakat ikut pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), guna menertibkan tanah dan bangunan agar bersertifikat. Kuota PTSL wilayah Kota Banjar mencapai ribuan sertifikat, namun baru 500 sertifikat.
Asep Deni Kepala BPN Cabang Banjar saat ditemui di ruang kerjanya Jumat, 2 Maret 2018. Menjelaskan, pentingnya tanah bersertifikat agar tidak terjadi sengketa, sesuai dengan intruksi Presiden No 1 tahun 2016, tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional, terutama untuk masalah riwayat tanah agar tidak ada permasalah di kemudian hari, karena kalau sudah menjadi sertifikat pembatalan tanah hanya bisa lewat pengadilan.
“Program ini sudah lama di keluarkan oleh pemerintah, agar masyarakat semua kalangan bisa membuat sertifikat tanah dan bangunan. Masih banyak kuota sertifikatnya.” Terang Asep Deni.
Sementara itu kanit intel polres Banjar Siswoto menghimbau, supaya jangan sampai tergiur oleh pungutan- pungutan yang akan menjebak ke arah berlawanan dengan hukum karena pihak Polres sudah menyiapkan tim Saber pungli bila mana ada temuan mengarah ke pemerasan.
“Biaya pembuatan PTSL sudah diatur dan disepakati bersama antara kepolisian, Kejaksaan dan pemerintah,” Ucap nya.
Lanjutnya, program tersebut kepastian hukum buat masyarakat akan hak tanahnya sudah tidak diragukan lagi, karena sudah bersertifikat.
Sedangkan kepala seksi pidana umum kejaksaan negri Banjar, Iwan Arto Kusmono, memastikan bahwa proyek program PTSL bisa berjalan dan berlansung sesuai aturan dan target dari Presiden RI di tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah bersertipikat, program PTSL yang dulu bernama prona sudah ada dari Tahun 1981 hingga sekarang.
“Ini mayoritas tanah yang ada di kelurahan Hegarsari bisa disertifikatkan sesuai target, yaitu 1500 sertipikasi, namun yang baru masuk dalam data sekitar 500-an,” Terangnya.










