
BUANAINDONESIA.COM, CIREBON- Kasus dugaan pernikahan siri Drs. Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon, masih hangat diperbincangkan diberbagai media massa. Kasus yang menghebohkan itu, telah menjadi perhatian DPRD Kabupaten Cirebon dan komponen masyarakat lainnya.
Kuasa Hukum Elly Indriyanti, Yudia Alamsyach menyampaikan telah koordinasi dengan DPRD Kabupaten Cirebon mengenai perseteruan dengan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, akibat pelaporan dugaan penipuan yang dilakukan kliennya. Ada beberapa anggota dewan yang telah berkomunikasi serta memberi masukan agar permasalahan ini dapat diselesaikan dan mendapat kepastian hukum.
“ Sejumlah alat bukti telah disiapkan untuk diserahkan ke pihak penyidik Polres Cirebon Kota, bahkan pihak Polres Cirebon Kota sudah mulai menindaklanjuti laporan tersebut. Penanganan kasus tersebut, ada pada Unit PPA dan klien kami akan kembali diundang untuk pemeriksaan lanjutan” ungkap Yudia
Masih menurut Yudia Alamsyah SH, dirinya siap memenuhi atau menerima panggilan pemeriksaan dari Polres Cirebon. Bahkan, akan menyiapkan untuk meminta perlindungan hukum kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan atas statement Sunjaya yang dinilai melecehkan martabat Elly di hadapan publik.
“Statement Sunjaya itu telah melanggar Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik serta terdapat pembohongan publik, karena tidak mengakui pernah menikah siri dengan Elly, ” Tegas Yudia.
Sebelumnya Juladi membeberkan bahwa Elly dinikahi oleh Sunjaya di Pendopo atau di Jalan Kartini Kota Cirebon dengan disaksikan oleh dirinya dan ada ustadz yang menikahkannya.











