Tak Terima Kalah Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Meli Berencana Laporkan Hakim ke MK

18.512 dibaca

BUANAINDONESIA.COM, JABAR – Tak puas gugatan praperadilannya ditolak, Penasehat hukum Meliyarti Kusumawardani ( Dirut PT Swanish Boga Industria ) berencana akan melaporkan Hakim Ambo Massie, SH., MH ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung RI.

Advertisement

Pengacara Meli, Priyanto, SH.,MH mengatakan pada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Kls I Khusus Bandung 4 april 2017

” Kami berencana melaporkan hakim dan melakukan PK. Hakim tidak mempertimbangkan apa yang telah kami ajukan. Memang hakim punya hak untuk memutuskan, tapi ada apa  ” kata Priyanto

Sebelumnya, Meli dilaporkan oleh bekas suaminya, Angki ke Polda Jabar atas aduan menggunakan design logo untuk produk rotinya dan ini dianggap Angki melanggar UU hak cipta. Tak terima dijadikan tersangka, Meli mengajukan sidang praperadilan. Menurut kuasa hukumnya, Meli tak terima lantaran kliennya tidak merasa memalsukan logo atau menggunakan logo yang dimaksud Angki.

PT Swanish Boga Industria sendiri merupakan produsen roti swanish yang sudah ada sejak tahun 1940 an.