BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bupati Garut H Rudy Gunawan hadir memberikan arahan dalam kegiatan rapat kerja Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ) se kabupaten Garut, di aula Lapad Rumaha Dinas Sosial kabupaten Garut, Kamis 26 Agustus 2021.
Dalam arahannya Bupati Garut menyampaikan, dimasa Pandemi Covid19 ini banyak persoalan – persoalan yang harus diselesaikan oleh Pemkab Garut, diantaranya bagaimana masyarakat apalagi dimasa pandemi maupun tidak di masa pandemi masyarakat Indonesia haus akan adanya bantuan – bantuan, yang kaya pun ingin mendapatkan bantuan karena merasa mereka juga warga negara Indonesia.
” Apalagi saat ini dengan adanya pembagian Desil 1, 2, 3 sampai 4 hampir miskin ini contius ( tidak jelas ), apa yang dimaksud dengan hampir miskin, karena yang penerima DTKS itu banyak juga yang punya motor dan rumahnya bagus, ini harus ada aspek – aspek keadilan” kata Bupati Garut.
Disampaikan Bupati Rudy, nanti melalui Bappeda pihaknya akan membuat satu sistem dalam rangka pengendalian orang miskin di kabupaten Garut.
” Nanti saya minta TKSK akan dipanggil per kecamatan, nanti akan ada tim dari Bappeda yang akan mengecek data masing – masing kecamatan, jadi kalau ada diantara saudara – saudara tidak ada data di HP nya atau di Laptopnya, berarti saudara tidak serius bekerjanya, saya punya aturan nanti di 2022, apabila kinerja TKSK tidak memuaskan kita dan bekerja tidak sungguh – sungguh, maka kami mempertimbangkan untuk menghentikan adanya bantuan dari Pemkab Garut yang nilainya masing – masing Rp 1.5 juta, ini untuk bentuk pertanggungjawaban, kalau dibandingkan dengan anggaran dari pemerintah pusat yang nilainya Rp. 500 ribu dan Provinsi Rp 300 ribu, sedangkan TKSK dari Pemkab Garut Rp 1,5 juta” ujar Bupati Garut.
Diungkapkan Bupati, nilai pendapatan yang di terima TKSK ini memang tidak cukup untuk kerja yang luar biasa dan mulia ini, harusnya 4 – 5 juta, tapi output dari hasil kerjanya harus memuaskan.
” Sampai hari ini saya berterima kasih, meskipun di sana sini masih ada orang yang tidak puas, kenapa saya tidak masuk DTKS, siapa yang bertanggungjawab terhadap data DTKS, apakah kepala desa, Camat, fasilitator PKH, BPNT atau TKSK, tentu bapak ibu sebagai TKSK mengetahui benar siapa yang harus menerima PKH, kordinator PKH itu kordinator yang mengurus masalah mereka yang menerima PKH, sedangkan TKSK yang membuat kebijakan diantaranya mengontrol benar tidaknya program itu berjalan, makanya TKSK itu adalah orang yang mempunyai tanggungjawab menciptakan keadilan di masyarakat” ungkapnya.
Rudy berharap, bapak ibu sebagai petugas TKSK sebagai orang yang memberikan keadilan bagi mereka yang miskin.
” Saya akan memberikan reward kepada mereka yang bisa mengekpos peta kemiskinan di kecamatannya, kita ingin ada data by name by address yang berhubungan dengan masalah kemiskinan ini bisa diselesaikan dengan berkeadilan” tutur Bupati Rudy.
Sementara itu kepala dinas Sosial Ade Hendarsyah mengatakan, rapat kerja ini merupakan kegiatan pertama kali sejak pandemi Covid 19.
” Sebelumnya kita kordinasi melalui zoom metting, baru hari ini kita melaksanakan rapat kerja secara tatap muka setelah hampir setahun kita laksanakan melalui zoom metting, bersyukur sekali dalam rapat kerja ini dihadiri langsung Bupati Garut” terang Ade Hendarsyah.










