Bupati Garut Lantik 80 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2017

27.942 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Sebanyak 79 Kepala Desa dan 1  Pergantian Antar Waktu ( PAW ) pejabat Kepala desa baru hasil pemilihan serentak pada 22 Mei silam, resmi dilantik oleh Bupati Garut, Kamis (15/6). Hadir dalam acara tersebut unsur forkominda, dan perwakilan keluarga dan panitia pemilihan kepala desa. Harapan besar kepada ke-80 Kades disuarakan banyak pihak, mulai dari Bupati yang meminta agar mereka secepatnya menyesuaikan diri dengan jabatan dan tugas-tugas, sampai Ketua DPRD yang berharap para pemimpin desa tersebut mampu mengelola anggaran desa secara lebih transparan. Dalam sambutannya seusai mengambil sumpah janji 80 Kades baru di Pendopo Kabupaten, Bupati menegaskan keinginannya agar kades sebagai pemangku kewenangan dalam pemerintahan desa, mampu mengemban amanah, serta lebih giat memajukan desa masing-masing, melalui optimalisasi potensi yang dimiliki.

“Selamat kepada para Kades baru yang mulai hari ini resmi mengemban jabatan, semoga amanah dan saya minta agar kedepan mampu menegakkan disiplin dalam bekerja, serta mendukung setiap program pembangunan daerah, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” tandas Bupati.

Advertisement

Hal itu sejalan dengan harapan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Garut H Alit Suherman, yang meyakini tantangan para kepala desa di masa-masa mendatang bakal semakin berat.

“Anggaran desa, baik dari pusat maupun daerah yang kian besar tentu membutuhkan tata kelola lebih serius dan tranparan,” tegas Alit saat ditemui seusai acara pelantikan.

Para kades yang baru dilantik, khususnya bagi yang benar-benar baru pertama mengemban jabatan, diharapkan Alit untuk tak ceroboh dalam mengelola anggaran, serta harus mampu bersinergi dengan semua unsur kemasyarakatan, demi keamanan dan akurasi sasaran pembangunan.

Setiap kepala desa, juga diharapkan Alit tak melupakan janji mereka saat menyalonkan diri dengan visi dan misi untuk memajukan desa mereka masing-masing.

“Apa yang sudah dipesan oleh Bupati tentunya wajib dijadikan sebagai pedoman, selama masa bakti mereka sebagai Kepala Desa, termasuk dalam hal kedisiplinan serta kreatifiitas dan inovasi dalam membangun dan mengoptimalkan potensi demi peningkatan kesejahteraan warga,” imbuhnya.

Keinginan Bupati dan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Garut terhadap para Kades baru tersebut, sejalan dengan imbauan Kapolres Garut Garut, AKBP Novri Turangga E MH MSi. Terpilihnya ke-79 dan 1 PAW Kades menurut Kapolres menandakan bahwa warga masyarakat menaruh kepercayaan terhadap mereka. Dari ke 79 kepala desa yang dilantik hanya dua kepala desa wanita Rahmawati Lilis Setiawati dari Desa Simpang Kecamatan Cibalong dan Susi Agustina asal desa Cisurupan Kecamatan Cisurupan. Karena itulah, Novri mengaku sangat berharap agar kepercayaan warga di desa masing-masing tidak disia-siakan, sehingga selama menjalani periode masa jabatan, mereka bisa menunaikan tugas sebagai pemimpin yang baik dengan lancar dan aman.

“Paling utama adalah agar para kades secepatnya menyesuaikan diri, berkoordinasi secara sinergis dengan unsur lainnya. Jangan sampai Kepala Desa terpilih melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti melakukan penyelewengan beras raskin. Dalam hal ini, para Kepala Desa harus berani mengambil keputusan dan jangan terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab hingga akhirnya akan menimbulkan gangguan Kamtibmas,” pungkas Kapolres Garut.