Bupati Garut Melantik Kordinator Dilingkungan Dinas Pendidikan

25.974 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bupati Garut H Rudy Gunawan mengangkat beberapa Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) untuk jabatan koordinator Dinas Pendidikan tingkat kecamatan di aula Dinas Pendidikan Garut, Senin 1 Oktober 2018.

Advertisement

Dalam sambutannya Bupati Garut menyampaikan, posisi Kordinator Dinas Pendidikan tingkat kecamatan setara dengan Unit Pelayanan Teknis ( UPT ) yang telah dibekukan.

” Secara global, kinerja kordinator Disdik kecamatan tidak jauh berbeda dengan UPT, namun aturannya yang berbeda karena ini ditugaskan langsung oleh Bupati melalui Peraturan Bupati ( PERBUP )”, ujar Rudy Gunawan.

Jadi lanjut Rudy Gunawan, segala urusan yang menyangkut kepentingan dengan Dinas Pendidikan baik Sekolah Paud, Sekolah Dasar ( SD ) maupun Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) harus melalui kordinator dulu.

” Di dalam Perbup itu tertulis, segala urusan yang menyangkut kedinasan Dinas Pendidikan harus melalui ketua kordinator, jadi baik Kepala Sekolah Paud,SD atau SMP yang berurusan dengan Dinas Pendidikan harus melalui Kordinator, apabila tidak tentunya akan ada sanksinya baik Kepala Sekolah maupun Kepala Dinasnya”, ujar Rudy Gunawan.

Untuk itu sambung Bupati, kedepan diharapkan dengan adanya kordinator ini, kondisi pendidikan di wilayah kabupaten Garut bisa lebih baik lagi.

” Saya berharap, keberadaan kordinator Dinas Pendidikan yang saat ini Dilantik dapat bekerjasama dengan baik dan meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten Garut”, pungkas Bupati Rudy Gunawan.