Bupati Garut Menghadiri Sosialisasi Kerjasama Antara Bapenda Dengan BPN Dalam Pengelolaan BPHTB

17.866 dibaca


BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Guna meningkatkan Pendapatan Pajak masyarakat, Badan Pajak Pendapatan Daerah ( Bappenda ) Garut bekerjasama dengan kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Garut menyelenggarakan Sosialisasi Kerjasama Bappenda dengan BPN dalam pengelolaan Bea Pengelolaan Hak Atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ) yang diselenggarakan di kawasan Cipanas Garut, Kamis 1 November 2018.

Kepada Buanaindonesia Bupati Garut mengatakan, kerjasama ini merupakan bentuk sinergitas Pemkab Garut dengan BPN dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di bidang pertanahan.

Advertisement

” Sebelumnya kan sudah ada nota kesepakatan yang dilaksanakan di pendopo pada tanggal 29 Oktober 2018 antara Bapenda dan BPN, sekarang mensosialisasikan nya kepada PPAT yang ada di kabupaten Garut”, kata Bupati Rudy Gunawan.

Lanjut Rudy Gunawan, dari awal kepimpinan sebagai Bupati Garut, dirinya melihat ada persoalan yang harus dibenahi mengenai PAD dari Pajak, Bumi dan Bangunan di kabupaten Garut.

” harapan dengan adanya kerjasama ini, BPN , Notaris PPAT dan Camat bekerjasama dengan Pemkab Garut dalam peningkatan pajak bagi PAD melalui BPHTB”, ujar Rudy Gunawan.

Sementara itu Kepala Badan Pajak Pendapatan Daerah ( Bappenda ) Basuki Eko menyampaikan kerjasama Pemkab Garut dan BPN bertujuan untuk menyatukan presepsi meningkatkan pendapatan pajak Daerah dari kepemilikan tanah, satu contoh dalam jual beli tanah berapa sebenarnya terjadi jual beli apabila harga di atas NJOP harus disampaikan yang sebenarnya.

” Ini sering terjadi kebanyakan NJOP yang dijadikan patokan harga pembelian padahal dalam jual belinya melebihi harga itu, kan seharusnya dilaporkan sebenarnya, itu yang terjadi manifulasi nilai”, teràng Basuki Eko.

Kemudian sambung Basuki Eko, ada kewajiban setelah terjadi jual beli yaitu penyertifikatan tanah, ini sering tidak divalidasikan dulu setoran pajaknya.

” Saat ini BPN tidak akan memproses sebelum di validasi pajaknya, ini dikhawatirkan terjadi pemalsuan, tidak disetorkan pajaknya tapi dia ke BPN seolah sudah membayar pajaknya, kalau tidak di validasi ini tidak akan ketemu”, jelasnya.

Makanya lanjut Basuki Eko, Kita bekerjasama dengan BPN sehingga nantinya data BPN dan Pemkab Garut akan sama, kalau tidak sama berarti ada pemalsuan dan lainnya.

Hayu Susilo Kepala BPN Garut menyampaikan, kerjasama ini merupakan Komitmen BPN dalam membantu meningkatkan PAD Garut di bidang pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan dan BPHTB.

” Untuk itu Kami mengadakan Sosialisasi kerjasama ini dengan para Notoris PPAT dan Camat sebagai titik awal kerjasama antara BPN dan Pemkab Garut di bidang pajak” pungkas Hayu Susilo.