BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bertempat di Gedung DPRD kabupaten Garut, Kamis 18 Juni 2020 Bupati Garut menghadiri pelantikan Penggantian Antar Waktu ( PAW ) sisa masa jabatan 2019 – 2024 anggota dewan Fraksi Golkar Hj Mila Meliana mengantikan anggota dewan yang meninggal dunia H Dedi Hidayat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Garut dari Fraksi Gerindra Enan.
Nampak hadir Bupati Garut H Rudy Gunawan, Wakil Bupati Garut H Helmi Budiman , Pj Sekda Garut H Zat Zat Munazat, Ketua DPRD Garut Hj Euis Ida Wartiah, Wakil ketua DPRD H Agus Hamdani, Wakil ketua DPRD R Mohamad Romli, Danrem 062/Tarumanegara yang mewakili Mayor Inf M Sudirman, Dandim 0611/Garut yang di wakili oleh Danramil 1111/Trg kapten Inf Dedi Saepuloh, Kapolres Garut Diwakili Kompol Budiman, Dandenpom 111/2 Grt Diwakili Wadandenpom lll/2Grt Mayor Cpm Teguh Nurfianto, Kejaksaan Negeri Garut / Diwakili Kasubag BIN Wawan Kustiawan SH, Anggota DPRD Garut, Ketua Pengadilan Negeri Garut Hasanudin, SH, MH, Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Garut serta tamu undangan yang seluruhnya berjumlah sekitar 100 orang.
Dalam sambutannya Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan, hari ini kita saksikan bersama dan telah mengikuti pelaksanaan pengucapan sumpah anggota DPRD kabupaten Garut Periode 2019- 2024 pengganti antar waktu.
” Oleh karena itu kami atas nama jajaran pemerintah kabupaten Garut menyampaikan ucapan selamat kepada yang terhormat saudari Milla Meliana yang hari ini diangkat sumpah sebagai anggota DPRD kabupaten Garut periode 2019-2024″ kata Bupati Garut.
Masih kata Bupati Rudy Gunawan, harapan besar tentunya juga ada pada seluruh masyarakat Garut mengenai pentingnya penguatan kinerja dan hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang saat ini kami pandang telah baik
” Kedepannya akan semakin baik lagi. Menyampaikan harapan kiranya kita dapat membangun komitmen yang lebih kuat , mewujudkan hubungan yang lebih baik konstruktif, serta meningkatkan kinerja yang lebih baik demi keberlangsungan penyelenggara pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat DPRD dan pemerintah daerah senantiasa dihadapkan pula pada dinamika aspirasi masyarakat yang juga memerlukan perhatian” pungkasnya.










