Bupati Garut: Unjuk Rasa Itu Adalah Hak Masyarakat

15.241 dibaca
Penulis: Deden Solihin Bupati Garut, Rudy Gunawan saat Inspeksi proyek pembangunan Jalan Simpang - Toblong.

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan, Inspeksi proyek pembangunan Jalan Simpang – Toblong, untuk memastikan proyek pembangunan tersebut berjalan lancar.

“Saya sebagai Bupati Garut harus memastikan semua proses pembangunan insfrastruktur harus sesuai dengan semestinya dan berjalan dengan lancar. Jika proses pembangunanya baik, maka masyarakat juga akan bisa menikmatinya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi mereka,” ujar Rudy saat kunjungannya di jalan Simpang-Toblong. Selasa, 12 Desember 2017.

Advertisement

Bupati mengingatkan, agar proses pembangunan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan jika ada pelanggaran pihaknya meminta agar masyarakat berperan aktif dan menyerahkannya ke penagak hukum.

“Jika ada temuan yang dianggap melanggar hukum, kami persilahkan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan bersama Inspektorat,” tandas Rudy.

Menyikapi adanya unjuk rasa dari masyarakat, Rudy mengatakan, unjuk rasa merupakan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya, tapi tetap harus menjaga ketertiban dan menghormati hak-hak masyarakat lainnya.

“Saya sudah menyampaikan sebelumnya jika unjuk rasa itu adalah hak masyarakat. Tapi tetap saya meminta agar mereka harus mematuhi koridor hukum dan sampaikan secara baik dan rasional aspirasinya,” kata Rudy.

Rudy juga membantah kedatangannya ke wilayah Garut Selatan sebagai upaya menghindari pengunjuk rasa, menurutnya bahwa kunjungan ke Garut Selatan sudah diagendakan jauh-jauh hari.

“Saya sebagai kepala daerah memiliki kewajiban untuk memastikan semua proses pembangunan di Garut berjalan lancar sehingga saya harus datang memantau secara langsung. Tidak ada kaitannya dengan menghindari para pengunjuk rasa,” jelas Rudy.

Sehari sebelumnya, Bupati Garut juga meninjau lokasi pembangunan jalan di Kecamatan Cikelet.

EDITOR: WN