Cegah Faham Radikal, Polri Lakukan Safari

15.227 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Untuk Mencegah faham radikalisme yang saat ini marak terjadi, Polres Pandeglang mengadakan sosialisasi faham anti radikalisme di Mapolres Pandeglang.

Juru Bicara Mabes Polri, Kombes Pol Sulsistyo Pudjo Hartono mengatakan, selain membahas tentang bahaya faham radikalisme, pihaknya juga membahas tentang Perpu nomor 2 tahun 2011 tentang undang-undang Ormas.

Advertisement

“Kalau undang-undang teroris itu bisa di pidana sementara undang-undang ormas itu perpanjangan divisi tambahan sesuai undang-undang yang lama nomor 3 tahun 2003 itu devinisinya yaitu marxisme dan leninisme, sekarang ditambang dengan ormas yang anti pancasila, dalam arti ingin menghilangkan NKRI,” kata Pudjo Usai menjadi Narasumber, Rabu (2/8/2017).

Untuk mencegah makin maraknya faham radikalisme, Mabes melakukan safari ke 34 provinsi yang ada di Indonesia untuk mensosialisasikan bahayanya faham radikalisme.

“Makanya kita untuk wilayah jawa kita melakukan safari meminimalisir potensi radikalisme dan anti pancasila, habis banten kita lakukan nanti  ada yang ke lampung, sumut dan riau. Kita melakukan upaya tapi kita melihat waktu dan kindisi yang ada dilapangan, kita lakakukan sampai habisnya tahun anggaran karena ini ada anggarannya,” terangnya.

Kapolres Pandeglang, AKBP Ary Satriyan menambahkan, sesungguhnya faham radikalisme dibagi menjadi 3 bentuk. Untuk mencegah faham radikalisme makin berkembang di Pandeglang, Ary memerintahkan langsung kepada anggotanya untuk meningkatkan keamanan dimulai dari wilayah terkecil yakni desa.

” Faham radikal menurut saya ada 3 hal yang membawa faham, pertama mentransfer idielogi, faham itu sendiri dan orang yang menerima faham itu. Untuk mengantisipasi faham radikal di Pandeglang yang pertama saya giatkan kamtibmas 1 desa 1 kamtibmas, kita menggiatkan fungsi inteligen,” imbuhnya.